DPR Ingatkan Gaji ASN dan PPPK Tak Boleh Telat, Pemerintah Diminta Segera Cairkan Tambahan TKD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan pemerintah wajib membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tepat waktu. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan dana transfer ke daerah (TKD) agar ratusan pemerintah daerah tidak lagi kesulitan memenuhi belanja pegawai.

Kholid menilai gaji ASN dan PPPK merupakan hak yang tidak boleh tertunda karena alasan keterbatasan anggaran. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji berpotensi mengganggu pelayanan publik di berbagai daerah.

DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan Tambahan TKD

Kholid mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan TKD.

Ia meminta kedua menteri tersebut segera melaporkan hasil perhitungan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat mengambil keputusan secepatnya.

Baca Juga :  Harga Kedelai Naik Akibat Rupiah Melemah, Menkeu Siapkan Solusi untuk Pedagang Tempe

Menurutnya, persoalan fiskal kini tidak lagi terjadi di beberapa daerah, tetapi sudah berdampak pada ratusan pemerintah daerah di Indonesia.

Gaji ASN dan PPPK Tidak Boleh Terlambat

Kholid menegaskan ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga PPPK menggantungkan kebutuhan hidup dari gaji bulanan.

Karena itu, pemerintah harus memastikan pembayaran gaji berlangsung tepat waktu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ia juga mengingatkan keterlambatan pembayaran gaji dapat memengaruhi kinerja pemerintahan daerah sekaligus memperlambat pelaksanaan pembangunan.

Pemda Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran

Selain meminta tambahan TKD, Kholid mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja secara selektif.

Baca Juga :  e-KTP tak Perlu Difotocopy Karena Sudah Dilengkapi Chip

Ia meminta setiap daerah memangkas pengeluaran yang tidak mendesak dan mengutamakan anggaran untuk pelayanan publik serta belanja pegawai.

Meski begitu, Kholid mengakui kemampuan fiskal sebagian daerah sangat terbatas sehingga efisiensi anggaran saja belum cukup menutup kebutuhan pembayaran gaji.

Pemerintah Masih Tunggu Arahan Presiden

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 490 pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian dana transfer ke daerah.

Pemerintah telah menghitung kebutuhan tambahan anggaran. Namun, Kementerian Keuangan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan besaran tambahan TKD.

Di luar skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB