BGN Bikin Aturan Baru, Insentif SPPG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Rahel)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Rahel)

Jakarta, APGtimes.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan sejumlah perubahan kebijakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pergantian kepemimpinan lembaga tersebut.

Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah evaluasi insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta larangan bagi pegawai BGN memiliki dapur MBG.

Kebijakan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat tata kelola program MBG.

Insentif SPPG Tidak Lagi Sama Rata

BGN akan mengubah skema insentif yang selama ini memberikan dana Rp6 juta per hari kepada seluruh SPPG.

Ke depan, BGN akan menyesuaikan besaran insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.

Langkah tersebut bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan sesuai kebutuhan di lapangan.

BGN menilai skema lama kurang efektif karena dapur dengan jumlah penerima manfaat berbeda tetap menerima insentif yang sama.

Baca Juga :  Resmi Turun! Harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Green 95 Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Fokus pada Penerima Manfaat

BGN juga melakukan penataan ulang data penerima manfaat program MBG.

Lembaga tersebut ingin memastikan bantuan gizi benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah.

Melalui kebijakan baru ini, BGN menempatkan penerima manfaat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program.

Penyesuaian terhadap dapur SPPG akan mengikuti hasil validasi data penerima manfaat.

Pegawai BGN Dilarang Punya SPPG

BGN kini melarang pegawainya memiliki atau mengelola dapur MBG.

Pimpinan BGN menilai kebijakan tersebut penting untuk mencegah konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.

Lembaga tersebut ingin memastikan seluruh kebijakan berjalan secara objektif dan tidak menguntungkan pihak tertentu.

Aturan baru ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dalam pengelolaan program MBG.

Baca Juga :  Pusat Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Padang, Proyek Pengendali Banjir Dimulai Agustus 2026

Anggaran MBG Masih Dievaluasi

BGN masih melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran program MBG untuk tahun 2027.

Pemerintah mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun dengan target layanan mencapai 81,5 juta penerima manfaat.

Meski demikian, BGN masih menghitung ulang kebutuhan riil berdasarkan hasil evaluasi program sepanjang 2026.

BGN Bidik Efisiensi Anggaran

BGN menargetkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan program MBG.

Lembaga tersebut juga terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian untuk menentukan kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan dukungan gizi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan kebijakan MBG pada tahun mendatang.

BGN berharap langkah perbaikan yang dilakukan dapat membuat program MBG berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB