Komisi III DPR Bentuk Panja Khusus Awasi Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Sabtu ((Nicholas Ryan/Kompas.com)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Sabtu ((Nicholas Ryan/Kompas.com)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi III DPR RI memutuskan membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi proses penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. Langkah tersebut muncul setelah penyidik menetapkan tiga tersangka yang masing-masing berinisial D, R, dan F.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan Panja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.

DPR Siapkan Rapat Khusus

Habiburokhman menjelaskan Komisi III akan menggelar rapat khusus setelah konferensi pers bersama Kejaksaan Agung dan Polri.

Dalam rapat tersebut, Komisi III akan menetapkan pembentukan Panja yang bertugas mengawasi seluruh proses penanganan perkara.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Siapkan SOP dan PCR untuk Antisipasi Hantavirus

Menurutnya, DPR ingin memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panja Awasi Proses Hukum

Habiburokhman menegaskan Panja akan memantau setiap perkembangan perkara secara rinci.

Selain mengawal proses penegakan hukum, Panja juga akan memastikan aparat menghormati hak-hak para tersangka selama proses hukum berlangsung.

Ia menilai pengawasan DPR penting agar seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan.

DPR Soroti Penetapan Tiga Tersangka

Habiburokhman menyebut masyarakat menunggu kepastian hukum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Ia mengatakan penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial D, R, dan F.

Baca Juga :  Pigai Minta Tambahan Rp 492 Miliar, DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM

Menurutnya, salah satu tersangka berinisial F sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pastikan Tidak Ada Friksi Antarinstansi

Komisi III juga ingin memastikan penanganan perkara tidak memicu gesekan di antara aparat penegak hukum.

Habiburokhman menegaskan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan individu, bukan institusi.

Karena itu, DPR mendorong Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjaga koordinasi selama proses penyidikan berlangsung.

Di akhir keterangannya, Habiburokhman menegaskan DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki komitmen yang sama untuk mengawal penyelesaian perkara hingga tuntas sesuai koridor hukum. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB