DJP Kejar Tunggakan Pajak Rp 49 Triliun dari 200 Wajib Pajak Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pajak. (canva.com)

ilustrasi pajak. (canva.com)

Jakarta, APGtimes.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih memburu tunggakan pajak dari 200 wajib pajak yang telah memiliki putusan hukum tetap atau inkrah. Nilai tunggakan pajak yang masih dikejar mencapai sekitar Rp 49 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan DJP menjalankan penagihan melalui pendekatan multidoor approach dengan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum.

“Pada dasarnya kami melakukan kegiatan multidoor approach untuk penagihan ini. Jadi, kami bersama-sama dengan beberapa aparat penegak hukum juga melakukan join activities,” ujar Bimo, Jumat (8/5/2026).

DJP Sudah Cairkan Rp 11,48 Triliun

DJP mulai menjalankan penagihan terhadap 200 penunggak pajak sejak 2025 dengan total kewajiban mencapai Rp 60 triliun.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Evaluasi Pegawai Pajak yang Lamban, Coretax Terus Dibenahi

Hingga akhir tahun lalu, DJP berhasil mencairkan Rp 11,48 triliun. Sementara itu, DJP terus mengejar sisa tunggakan sepanjang 2026.

Untuk memperkuat penegakan hukum perpajakan, DJP telah menyiapkan delapan strategi utama yang tercantum dalam Laporan Kinerja DJP 2025.

Salah satu strategi tersebut mencakup penguatan multidoor approach dan pembentukan satuan tugas pelaksanaan bukti permulaan atau bukper.

DJP Siapkan Sistem Pelacakan Aset

Selain itu, DJP juga menyempurnakan tax crime handling system (TCHS) guna meningkatkan kualitas pemeriksaan indikasi tindak pidana perpajakan.

DJP juga memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dan membuka peluang kolaborasi lintas negara untuk menangani tindak pidana perpajakan dan keuangan.

Baca Juga :  ABK WNI Hilang Usai Serangan Drone di Yaman, Kemenlu Temui Keluarga

Di sisi lain, DJP mempercepat implementasi asset recovery management system (ARMS) untuk mendukung pelacakan aset wajib pajak.

Melalui sistem tersebut, DJP dapat menelusuri, mengamankan, hingga melepas aset wajib pajak guna mempercepat pelunasan utang pajak.

DJP Percepat Penagihan Pajak Besar

DJP juga mengoptimalkan pencairan piutang pajak bernilai besar dan mempercepat penanganan piutang yang mendekati masa daluwarsa penagihan.

Fokus utama penagihan tersebut menyasar tunggakan di atas Rp 100 juta per ketetapan pajak.

Selain itu, DJP turut mendorong implementasi automatic blocking system (ABS) agar proses penagihan berjalan lebih efektif dan mempercepat pencairan piutang pajak. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru