DJP Sita Rekening Rp33,49 Miliar Milik Perusahaan Penunggak Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pajak. (canva.com)

ilustrasi pajak. (canva.com)

Jakarta, APGtimes.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II menyita dua rekening milik PT AG dengan total saldo Rp33,49 miliar. DJP mengambil langkah itu untuk menagih tunggakan pajak perusahaan yang mencapai Rp24,86 miliar.

Kanwil DJP Jakarta Selatan II menjelaskan pihaknya telah mengingatkan wajib pajak tersebut sejak 2024.

“Upaya persuasif kepada wajib pajak telah kami lakukan jauh hari melalui penerbitan Surat Teguran pada 24 September 2024,” tulis Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).

DJP Gelar Sita Serentak

DJP melaksanakan penyitaan pada 10 Juni 2026 melalui kegiatan sita serentak di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Jakarta Selatan II.

Baca Juga :  Rupiah dan IHSG Kompak Anjlok di Awal Perdagangan, Bursa Merah di Seluruh Sektor

Sebelumnya, petugas memblokir rekening perusahaan sebagai bagian dari proses penagihan pajak.

Juru Sita Pajak Negara dari KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu kemudian menyita dua rekening PT AG di Bank BNI Cabang Pembantu Hang Lekir, Jakarta Selatan.

PT AG Belum Melunasi Utang Pajak

DJP menyebut petugas telah menjalankan seluruh tahapan penagihan sesuai aturan perpajakan.

Namun, PT AG belum melunasi kewajiban pajaknya hingga batas waktu yang ditetapkan.

Karena itu, KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu memblokir rekening perusahaan pada 14 Mei 2026.

Setelah pemblokiran selesai, petugas langsung mengamankan dana dalam rekening untuk melunasi utang pajak perusahaan.

DJP Gandeng BNI

Kanwil DJP Jakarta Selatan II berkoordinasi dengan Bank BNI selama proses penyitaan berlangsung.

Baca Juga :  Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Kerja sama tersebut membantu petugas menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II menegaskan bahwa penagihan aktif menjadi pilihan terakhir.

Sebelumnya, DJP lebih dulu menempuh pendekatan persuasif dan administratif kepada wajib pajak.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menegakkan hukum perpajakan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis DJP.

DJP Ingatkan Wajib Pajak

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Menurut DJP, kepatuhan pajak menjadi fondasi penting bagi penerimaan negara.

Pemerintah memanfaatkan penerimaan tersebut untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB