DJP Sita Rekening Rp33,49 Miliar Milik Perusahaan Penunggak Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pajak. (canva.com)

ilustrasi pajak. (canva.com)

Jakarta, APGtimes.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II menyita dua rekening milik PT AG dengan total saldo Rp33,49 miliar. DJP mengambil langkah itu untuk menagih tunggakan pajak perusahaan yang mencapai Rp24,86 miliar.

Kanwil DJP Jakarta Selatan II menjelaskan pihaknya telah mengingatkan wajib pajak tersebut sejak 2024.

“Upaya persuasif kepada wajib pajak telah kami lakukan jauh hari melalui penerbitan Surat Teguran pada 24 September 2024,” tulis Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).

DJP Gelar Sita Serentak

DJP melaksanakan penyitaan pada 10 Juni 2026 melalui kegiatan sita serentak di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Jakarta Selatan II.

Baca Juga :  Rupiah dan IHSG Kompak Anjlok di Awal Perdagangan, Bursa Merah di Seluruh Sektor

Sebelumnya, petugas memblokir rekening perusahaan sebagai bagian dari proses penagihan pajak.

Juru Sita Pajak Negara dari KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu kemudian menyita dua rekening PT AG di Bank BNI Cabang Pembantu Hang Lekir, Jakarta Selatan.

PT AG Belum Melunasi Utang Pajak

DJP menyebut petugas telah menjalankan seluruh tahapan penagihan sesuai aturan perpajakan.

Namun, PT AG belum melunasi kewajiban pajaknya hingga batas waktu yang ditetapkan.

Karena itu, KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu memblokir rekening perusahaan pada 14 Mei 2026.

Setelah pemblokiran selesai, petugas langsung mengamankan dana dalam rekening untuk melunasi utang pajak perusahaan.

DJP Gandeng BNI

Kanwil DJP Jakarta Selatan II berkoordinasi dengan Bank BNI selama proses penyitaan berlangsung.

Baca Juga :  NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Kerja sama tersebut membantu petugas menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II menegaskan bahwa penagihan aktif menjadi pilihan terakhir.

Sebelumnya, DJP lebih dulu menempuh pendekatan persuasif dan administratif kepada wajib pajak.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menegakkan hukum perpajakan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis DJP.

DJP Ingatkan Wajib Pajak

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Menurut DJP, kepatuhan pajak menjadi fondasi penting bagi penerimaan negara.

Pemerintah memanfaatkan penerimaan tersebut untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru