DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta seluruh pihak mematuhi keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Yahya menegaskan BGN mengambil kebijakan tersebut untuk memperbaiki tata kelola program sehingga pelaksanaannya lebih optimal setelah kegiatan belajar mengajar kembali berjalan.

“Keputusan BGN untuk menghentikan penyaluran MBG selama libur sekolah harus diikuti oleh semua pihak,” kata Yahya Zaini, Jumat (19/6/2026).

BGN Evaluasi Program MBG Saat Libur Sekolah

Yahya menjelaskan BGN akan memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengevaluasi seluruh aspek pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, evaluasi itu penting agar pemerintah dapat memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan efektivitas program.

“BGN akan memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengevaluasi tata kelola program MBG secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ikan Jadi Menu Wajib MBG, Pemerintah Targetkan Konsumsi 26,83 Kg per Kapita

BGN Jalankan Tiga Langkah Perbaikan

Yahya mengungkapkan BGN menyiapkan tiga langkah utama selama masa penghentian sementara program MBG.

Pertama, BGN menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG baru.

Kedua, BGN akan menyusun kembali data penerima manfaat agar penyaluran program lebih tepat sasaran.

Ketiga, BGN akan mengefisienkan anggaran sekaligus mengkaji kembali pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG.

GAPEMBI Tolak Kebijakan BGN

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara program MBG selama libur sekolah.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan relawan, pemasok bahan pangan, dan pengelola SPPG.

Menurut Alven, penghentian sementara program membuat relawan kehilangan kesempatan bekerja dan memperoleh honor selama masa libur sekolah.

Baca Juga :  Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Selain itu, para petani, peternak, dan pemasok bahan pangan berisiko mengalami penumpukan hasil produksi.

“Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk,” kata Alven.

Mitra Soroti Penghentian Insentif

Alven juga mengkritik penghentian insentif bagi mitra pelaksana selama masa penghentian program.

Ia menilai BGN menerbitkan kebijakan tersebut tanpa lebih dahulu berkomunikasi dengan para mitra pelaksana MBG.

Menurut Alven, kebijakan itu membuat pengelola SPPG tetap menanggung berbagai biaya operasional selama libur sekolah meski program tidak berjalan.

“BGN tidak pernah meminta persetujuan kepada kami terkait dispensasi tersebut. Tiba-tiba surat edaran keluar dan hal itu menjadi ancaman serius bagi banyak pihak,” ujarnya. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah
Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya
Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan
Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD
Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan

Berita Terbaru