Jakarta, APGtimes.com – DPR RI mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan ribuan motor listrik pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada guru honorer di berbagai daerah.
Usulan tersebut muncul setelah pengadaan kendaraan listrik untuk operasional program MBG menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai BGN perlu memanfaatkan aset yang sudah tersedia agar masyarakat tetap merasakan manfaatnya.
“Saat rapat dengan Komisi IX, Ibu Agustina Arumsari menyampaikan bahwa sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah. Saya mendukung rencana itu,” kata Yahya Zaini, Jumat (19/6/2026).
DPR Soroti Pengadaan Motor Listrik
Meski mendukung rencana hibah, Yahya tetap mengkritik pengadaan motor listrik pada program MBG.
Ia menilai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak membutuhkan kendaraan dalam jumlah besar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Yahya, petugas dapur MBG lebih banyak bekerja di lokasi sehingga kebutuhan mobilitas mereka relatif rendah.
“Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” ujarnya.
BGN Maksimalkan Pemanfaatan Aset
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan BGN melakukan pengadaan motor listrik tersebut pada tahun 2025.
Saat ini, BGN berupaya memaksimalkan seluruh aset yang tersedia agar tidak menjadi barang yang menganggur.
Namun, sebelum menjalankan program hibah, BGN terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan MBG.
“Kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan. Prinsipnya bukan hanya motor, tetapi seluruh barang yang sudah dibelanjakan pada 2025 ingin kami maksimalkan pemanfaatannya,” kata Agustina.
Laptop hingga CCTV Masuk Evaluasi
Selain motor listrik, BGN juga mengevaluasi berbagai aset lain yang berasal dari pengadaan tahun 2025.
Aset tersebut meliputi laptop, perangkat teknologi informasi, Internet of Things (IoT), hingga kamera pengawas atau CCTV.
Menurut Agustina, langkah itu menjadi bagian dari evaluasi anggaran tahun 2026.
Karena itu, BGN tidak akan mengajukan pengadaan baru untuk barang yang memiliki fungsi serupa.
“Semua yang sudah telanjur dibeli akan kami maksimalkan. Untuk pengadaan yang output-nya sama pada 2026, kami pastikan tidak akan diadakan lagi,” tegasnya.
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik
Kejaksaan Agung menyegel gudang penyimpanan motor listrik milik BGN di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/6/2026).
Penyidik mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Meski penyidik memasang segel, pegawai tetap menjalankan aktivitas di kawasan tersebut dengan pengawasan ketat.
Dari luar area gudang, ratusan motor listrik tipe trail dan skuter matik masih terlihat tersusun rapi. Sebagian kendaraan juga tampak tertutup jaring hitam.
Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan penyimpangan pengadaan perlengkapan operasional MBG, termasuk kendaraan listrik yang nilainya mencapai triliunan rupiah. (de*)









