Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tes Kesehatan, Sempat Sampaikan Pesan ke Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo tunjukkan salinan ijazah resmi Jokowi yang didapat Bonatua Silalahi dari KPU RI melalui gugatan di KIP, Rabu (11/2/2026).

Roy Suryo tunjukkan salinan ijazah resmi Jokowi yang didapat Bonatua Silalahi dari KPU RI melalui gugatan di KIP, Rabu (11/2/2026).

Jakarta, APGtimes.com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).

Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.52 WIB dengan pengawalan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Petugas langsung membawa Roy Suryo dan dokter Tifa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Roy Suryo terlihat mengenakan kaus jersey berwarna biru-putih dan celana pendek. Ia membawa rompi tahanan berwarna oranye di tangannya saat turun dari kendaraan tahanan.

Baca Juga :  Jadwal Pesawat Bungo–Jakarta Terbaru, Tiket Mulai Rp1,32 Juta Tanpa Transit

Saat awak media menanyakan kondisinya, Roy hanya memberikan jawaban singkat.

“Siap, siap,” ujar Roy sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Dokter Tifa Sebut “Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi”

Beberapa saat kemudian, dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, dokter Tifa sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan yang menunggu di lokasi.

“Ini hadiah ulang tahun untuk Jokowi,” kata dokter Tifa.

Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung setelah penyidik menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa di kediaman masing-masing pada Jumat pagi.

Kuasa Hukum Protes Pemeriksaan di RS Polri

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, memprotes keputusan penyidik yang membawa kedua kliennya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca Juga :  Usai Muncul Korban, Calon Manajer Kopdes Jalani Pemeriksaan Kesehatan Ulang

Menurut Refly, langkah tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi menimbulkan persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Refly juga menilai penyidik sengaja menampilkan kedua kliennya kepada publik dengan atribut tahanan.

“Kami protes, ini adalah cara-cara untuk memamerkan beliau berdua dengan rompi orange-nya, seperti ada glorifikasi,” ujar Refly.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan, penyidik akan melanjutkan tahapan hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru