DPR Dukung Prabowo Jual KRI Ki Hajar Dewantara, Negara Pembeli Masih Rahasia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjual kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364.(dpr.go.id/Alma/Karisma)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjual kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364.(dpr.go.id/Alma/Karisma)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menjual eks kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364.

Dave mengatakan rencana tersebut sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Ya, ini kan memang sesuai dengan Renstra daripada Kemhan,” kata Dave kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Komisi I Kawal Proses Penjualan

Dave memastikan Komisi I DPR RI akan mengawal proses penjualan kapal tersebut. Ia menyebut DPR akan memastikan proses tersebut mengikuti aturan dan koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, pemerintah belum mengumumkan negara yang akan membeli kapal tersebut. Dave menduga ada informasi tertentu yang membuat pemerintah belum membuka identitas calon pembeli kepada publik.

Baca Juga :  500 Calon Pengelola Koperasi Merah Putih Jalani Latihan Militer, Siap Jadi Agen Perubahan

“Mungkin karena ada rahasia khusus yang tidak bisa diumumkan,” ujar Dave.

Dave meminta publik menanyakan detail calon pembeli kepada Kemhan. Ia juga mengatakan Komisi I masih menunggu penjelasan teknis dari kementerian terkait.

Pernah Diwacanakan Ditenggelamkan

Rencana penjualan KRI Ki Hajar Dewantara juga mengubah wacana pemerintah sebelumnya. Pada 2022, pemerintah sempat berencana menenggelamkan kapal tersebut di perairan Buleleng, Bali.

Namun, Kemhan akhirnya memilih opsi penjualan. Dave menyebut pemerintah mengambil keputusan tersebut setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

“Ya, hal itu kembali lagi tadi ada aturan dan kebijakan Kemhan dan juga kesepakatan yang melalui pertimbangan-pertimbangan khusus,” ujarnya.

Menurut Dave, situasi dan kebijakan pemerintah turut memengaruhi keputusan akhir terkait kapal tersebut.

DPR Tunggu Penjelasan Kemhan

Komisi I DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana pemindahtanganan eks KRI Ki Hajar Dewantara. Namun, DPR masih menunggu rincian dan penjelasan teknis dari Kemhan.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Bonus Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir yang Atur

Dave mengatakan Komisi I akan menggelar rapat bersama Kemhan untuk membahas rencana tersebut. Jadwal rapat akan menyesuaikan agenda para pejabat terkait.

“Nanti akan dijadwalkan rapat dengan Kemhan karena jadwalnya sudah ada,” kata Dave.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan persetujuan DPR untuk menjual eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan Surat Presiden (Surpres) tersebut dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/8/2026).

Surpres bernomor R-33 tertanggal 14 Juli itu berisi permohonan persetujuan DPR untuk menjual satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara yang tercatat sebagai Barang Milik Negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Orang Ditangkap di Dugaan Markas Judol Cijantung, TNI AD Temukan 32 Komputer
Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:09 WIB

11 Orang Ditangkap di Dugaan Markas Judol Cijantung, TNI AD Temukan 32 Komputer

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Berita Terbaru