Jakarta, APGtimes.com – Komisi XIII DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebesar Rp 25,3 triliun untuk tahun 2027.
Komisi XIII mengambil keputusan tersebut dalam rapat kerja bersama Kemenimipas di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menjelaskan total anggaran itu berasal dari pagu indikatif dan tambahan anggaran yang diajukan kementerian.
“Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenimipas 2027 mencapai Rp 25.358.167.156.000,” kata Rinto.
DPR Terima Tambahan Anggaran Rp 5,2 Triliun
Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif Kemenimipas tahun 2027 sebesar Rp 20,1 triliun.
Selanjutnya, Kemenimipas mengajukan tambahan anggaran Rp 5,2 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas.
Komisi XIII DPR RI kemudian menerima usulan tersebut setelah menilai kebutuhan pelayanan dan operasional kementerian terus meningkat.
Menurut Rinto, tambahan dana itu penting untuk memperkuat pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, terutama di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
Ia juga mendukung pemberian tunjangan bagi pegawai yang bertugas di kawasan terluar Indonesia.
Agus Andrianto Paparkan Prioritas 2027
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kementeriannya menyusun anggaran 2027 untuk menjawab berbagai tantangan strategis.
Kemenimipas akan memperkuat pengamanan perbatasan dan meningkatkan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Selain itu, kementerian juga menyiapkan dukungan untuk pelaksanaan KUHP dan KUHAP nasional.
Agus menegaskan pihaknya terus mempercepat transformasi digital dan memperkuat pengawasan internal.
Di sisi lain, Kemenimipas juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Anggaran Naik dari Tahun Sebelumnya
Pada 2026, Kemenimipas mengelola anggaran sebesar Rp 18,28 triliun.
Karena itu, anggaran 2027 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Meski demikian, Agus menilai kementeriannya masih memerlukan dukungan dana tambahan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Oleh sebab itu, Kemenimipas mengusulkan tambahan anggaran guna memperkuat berbagai program strategis.
Fokus pada Warga Binaan dan Pelayanan Imigrasi
Kemenimipas akan memanfaatkan sebagian anggaran tambahan untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 311 ribu warga binaan.
Kementerian akan menyediakan makanan, layanan kesehatan, dan kebutuhan sandang bagi warga binaan di seluruh Indonesia.
Selain itu, Kemenimipas juga akan memperkuat pelayanan keimigrasian, membangun sarana pendukung, serta menjalankan agenda prioritas nasional.
Agus menegaskan negara harus memenuhi kebutuhan dasar warga binaan secara berkelanjutan.
Melalui anggaran tersebut, Kemenimipas menargetkan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan keimigrasian pada 2027. (de*)









