Jakarta, APGtimes.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegur Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Willy mempertanyakan langkah Pigai yang mengajukan tambahan anggaran Rp 492,9 miliar saat rapat berlangsung.
Awalnya, Pigai memaparkan pagu indikatif Kementerian HAM tahun 2027 sebesar Rp 728,1 miliar dari Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, ia meminta tambahan dana Rp 492,9 miliar untuk memperkuat program pemajuan HAM dan operasional kementerian.
Willy Kritik Waktu Pengajuan Anggaran
Willy menilai Kementerian HAM terlambat mengirim dokumen tambahan anggaran.
Menurutnya, kementerian seharusnya mengirim usulan tersebut sebelum rapat dimulai agar DPR memiliki waktu untuk mengkaji dan membahasnya.
Karena itu, Willy mempertanyakan alasan Pigai baru menyerahkan usulan tambahan anggaran saat rapat berjalan.
“Kenapa baru sekarang diajukan? Bagaimana kami bisa membahasnya secara maksimal?” kata Willy.
Meski mengkritik prosedurnya, Willy tetap mengapresiasi program pemajuan HAM yang diajukan Kementerian HAM.
Pigai Jelaskan Kebutuhan Tambahan Dana
Pigai mengalokasikan Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Selain itu, ia mengusulkan Rp 267,9 miliar untuk kebutuhan manajemen dan operasional kementerian.
Menurut Pigai, kebutuhan anggaran meningkat setelah Kementerian HAM merekrut 500 penggerak HAM baru.
Ia menjelaskan kementeriannya harus menanggung gaji dan tunjangan pegawai tersebut karena pagu indikatif belum mengakomodasi kebutuhan itu.
Akibatnya, kementerian mengurangi sebagian anggaran operasional yang sebelumnya sudah tersedia.
DPR Hanya Terima Sebagian Usulan
Perdebatan mengenai tambahan anggaran berlangsung cukup panjang dalam rapat tersebut.
Pada akhirnya, Komisi XIII DPR RI menerima tambahan anggaran Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Namun, DPR tidak memasukkan usulan tambahan dana untuk program dukungan manajemen.
Selain itu, DPR tetap mempertahankan pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar.
Dengan keputusan tersebut, total anggaran Kementerian HAM tahun 2027 mencapai Rp 953,1 miliar.
Melalui anggaran itu, Kementerian HAM akan menjalankan berbagai program perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di seluruh Indonesia. (de*)









