Natalius Pigai Ditegur DPR, Usulan Anggaran Rp 492 Miliar Picu Perdebatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegur Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Willy mempertanyakan langkah Pigai yang mengajukan tambahan anggaran Rp 492,9 miliar saat rapat berlangsung.

Awalnya, Pigai memaparkan pagu indikatif Kementerian HAM tahun 2027 sebesar Rp 728,1 miliar dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, ia meminta tambahan dana Rp 492,9 miliar untuk memperkuat program pemajuan HAM dan operasional kementerian.

Willy Kritik Waktu Pengajuan Anggaran

Willy menilai Kementerian HAM terlambat mengirim dokumen tambahan anggaran.

Menurutnya, kementerian seharusnya mengirim usulan tersebut sebelum rapat dimulai agar DPR memiliki waktu untuk mengkaji dan membahasnya.

Baca Juga :  MPR Mulai Bahas PPHN Setelah 17 Agustus 2026, Tiga Opsi Payung Hukum Disiapkan

Karena itu, Willy mempertanyakan alasan Pigai baru menyerahkan usulan tambahan anggaran saat rapat berjalan.

“Kenapa baru sekarang diajukan? Bagaimana kami bisa membahasnya secara maksimal?” kata Willy.

Meski mengkritik prosedurnya, Willy tetap mengapresiasi program pemajuan HAM yang diajukan Kementerian HAM.

Pigai Jelaskan Kebutuhan Tambahan Dana

Pigai mengalokasikan Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Selain itu, ia mengusulkan Rp 267,9 miliar untuk kebutuhan manajemen dan operasional kementerian.

Menurut Pigai, kebutuhan anggaran meningkat setelah Kementerian HAM merekrut 500 penggerak HAM baru.

Ia menjelaskan kementeriannya harus menanggung gaji dan tunjangan pegawai tersebut karena pagu indikatif belum mengakomodasi kebutuhan itu.

Baca Juga :  Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Mobil 1.400 CC ke Atas

Akibatnya, kementerian mengurangi sebagian anggaran operasional yang sebelumnya sudah tersedia.

DPR Hanya Terima Sebagian Usulan

Perdebatan mengenai tambahan anggaran berlangsung cukup panjang dalam rapat tersebut.

Pada akhirnya, Komisi XIII DPR RI menerima tambahan anggaran Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Namun, DPR tidak memasukkan usulan tambahan dana untuk program dukungan manajemen.

Selain itu, DPR tetap mempertahankan pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar.

Dengan keputusan tersebut, total anggaran Kementerian HAM tahun 2027 mencapai Rp 953,1 miliar.

Melalui anggaran itu, Kementerian HAM akan menjalankan berbagai program perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di seluruh Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB