Kemensos Temukan 800 Pendamping PKH Rangkap Pekerjaan, Gus Ipul Minta Gaji Dikembalikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sekitar 800 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjalankan pekerjaan ganda setelah memverifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian kini memproses pengembalian gaji dari pendamping yang melanggar aturan jam kerja.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan BPK sebelumnya melaporkan lebih dari 1.600 pendamping PKH memiliki pekerjaan lain saat masih berstatus tenaga honorer.

Namun, Kemensos tidak langsung mengambil kesimpulan. Kementerian memeriksa seluruh data sebelum menentukan hasil akhir.

Kemensos Verifikasi Seluruh Data

Tim Kemensos memeriksa satu per satu data yang berasal dari BPK.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sekitar 800 pendamping memang menjalankan pekerjaan lain. Sementara itu, hasil verifikasi tidak menemukan pelanggaran pada sekitar 800 pendamping lainnya.

Baca Juga :  Akhir Mei 2026 Masih Bisa Cair, Ini 3 Bansos hingga Rp1,8 Juta yang Sedang Disalurkan

Menurut Gus Ipul, tingkat pelanggaran setiap pendamping berbeda.

Sebagian pendamping menjalankan pekerjaan penuh di tempat lain sehingga mengurangi jam kerja sebagai pendamping PKH.

Sebagian lainnya hanya mengambil pekerjaan lepas pada waktu tertentu. Karena itu, aktivitas tersebut tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pendamping.

Kemensos Proses Pengembalian Gaji

Kemensos kini memproses pengembalian gaji bagi pendamping yang mengurangi jam kerja akibat pekerjaan lain.

Menurut Gus Ipul, kementerian menerapkan langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Baca Juga :  DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Sebut Semua Fraksi Sudah Sepakat

Selain itu, Kemensos juga terus mengawasi proses pengembalian dana agar berjalan sesuai ketentuan.

Kementerian memastikan setiap keputusan mengacu pada hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

BPK Ikut Pantau Penyelesaian Temuan

Gus Ipul menjelaskan BPK terus memantau penyelesaian temuan tersebut bersama Kemensos.

Karena itu, kedua lembaga terus berkoordinasi agar seluruh rekomendasi selesai sesuai target.

Kemensos juga menyusun action plan sebagai pedoman penyelesaian setiap temuan yang muncul dalam proses pemeriksaan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memperkuat pengawasan terhadap pendamping PKH sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima bantuan sosial. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB