Kemensos Temukan 800 Pendamping PKH Rangkap Pekerjaan, Gus Ipul Minta Gaji Dikembalikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sekitar 800 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjalankan pekerjaan ganda setelah memverifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian kini memproses pengembalian gaji dari pendamping yang melanggar aturan jam kerja.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan BPK sebelumnya melaporkan lebih dari 1.600 pendamping PKH memiliki pekerjaan lain saat masih berstatus tenaga honorer.

Namun, Kemensos tidak langsung mengambil kesimpulan. Kementerian memeriksa seluruh data sebelum menentukan hasil akhir.

Kemensos Verifikasi Seluruh Data

Tim Kemensos memeriksa satu per satu data yang berasal dari BPK.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sekitar 800 pendamping memang menjalankan pekerjaan lain. Sementara itu, hasil verifikasi tidak menemukan pelanggaran pada sekitar 800 pendamping lainnya.

Baca Juga :  WNA Jadi Dirut PT DSI, Langkah Prabowo Putus Mafia Ekspor SDA Picu Pro Kontra

Menurut Gus Ipul, tingkat pelanggaran setiap pendamping berbeda.

Sebagian pendamping menjalankan pekerjaan penuh di tempat lain sehingga mengurangi jam kerja sebagai pendamping PKH.

Sebagian lainnya hanya mengambil pekerjaan lepas pada waktu tertentu. Karena itu, aktivitas tersebut tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pendamping.

Kemensos Proses Pengembalian Gaji

Kemensos kini memproses pengembalian gaji bagi pendamping yang mengurangi jam kerja akibat pekerjaan lain.

Menurut Gus Ipul, kementerian menerapkan langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Baca Juga :  Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Masih Terbengkalai, Gudang di Sentul Ternyata Baru Disewa

Selain itu, Kemensos juga terus mengawasi proses pengembalian dana agar berjalan sesuai ketentuan.

Kementerian memastikan setiap keputusan mengacu pada hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

BPK Ikut Pantau Penyelesaian Temuan

Gus Ipul menjelaskan BPK terus memantau penyelesaian temuan tersebut bersama Kemensos.

Karena itu, kedua lembaga terus berkoordinasi agar seluruh rekomendasi selesai sesuai target.

Kemensos juga menyusun action plan sebagai pedoman penyelesaian setiap temuan yang muncul dalam proses pemeriksaan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memperkuat pengawasan terhadap pendamping PKH sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima bantuan sosial. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship
Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif
Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar
Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Pesan Tegas untuk Aparatur Baru
Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:09 WIB

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Berita Terbaru

Presiden FIFA Gianni Infantino saat tiba untuk peluncuran kampanye Piala Dunia 2026 #WeAre26 di Los Angeles, Negara Bagian California, 17 Mei 2023.(AFP/FREDERIC J BROWN)

Internasional

FIFA Mau Jual Saham Piala Dunia? UEFA Langsung Bereaksi Keras

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:09 WIB