Kemendikdasmen Siapkan Redistribusi Guru untuk Atasi Kekurangan 498 Ribu Formasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru sedang mengajar di Sekolah Menengah Pertama. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Guru sedang mengajar di Sekolah Menengah Pertama. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan pemetaan redistribusi guru secara nasional untuk mengatasi kekurangan formasi guru yang mencapai 498 ribu orang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan masih banyak sekolah yang memiliki kelebihan guru. Sementara itu, sejumlah sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.

Kemendikdasmen Utamakan Redistribusi Guru

Nunuk menjelaskan pemerintah akan mengutamakan redistribusi guru sebelum membuka rekrutmen baru untuk guru non-ASN.

“Yang pertama dilakukan, ini arahan Ibu Menpan-RB pada saat ratas dulu, jadi redistribusi dulu. Jadi kalau kami sekarang secara kebutuhan guru di data kami kan butuh 498 ribu. Namun begitu, ini harus diredistribusi dulu, itu arahan dari Ibu Menpan-RB,” ujar Nunuk di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Sapi Kurban 1,1 Ton Milik Rozi di Tangerang Dibeli Prabowo Rp122 Juta

Saat ini, Kemendikdasmen menyusun pemetaan untuk mengatur ulang sebaran guru agar lebih merata di seluruh daerah.

Pemerintah memakai data guru non-ASN dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024 untuk mendukung proses redistribusi tersebut.

Kemendikdasmen Hitung Kebutuhan Guru

Nunuk mengatakan pihaknya belum menentukan jumlah formasi guru yang akan dibuka tahun ini.

Saat ini, Kemendikdasmen masih menghitung hasil redistribusi sebelum menentukan kebutuhan akhir formasi guru nasional.

“Karena kami sedang menyelesaikan perumusan pemenuhan kebutuhan guru untuk tahun ini. Ibu Rini Menpan-RB menyampaikan akan ada rekrut atau formasi, cuma jumlahnya kan belum ditetapkan. Kami masih menghitung redistribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya,” kata Nunuk.

Baca Juga :  SE Guru Non-ASN Bikin Heboh, Pemerintah Pastikan Honorer Tetap Aman

Pemerintah Susun Mekanisme Seleksi Guru Honorer

Selain redistribusi, Kemendikdasmen juga menyiapkan mekanisme seleksi bagi guru honorer atau non-ASN.

Nunuk menyebut jumlah guru non-ASN yang masuk data hingga 31 Desember 2024 mencapai 237.196 orang.

Kemendikdasmen bersama sejumlah kementerian dan lembaga kini membahas mekanisme seleksi untuk para guru tersebut.

Namun, Nunuk menegaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memegang kewenangan menentukan mekanisme seleksi ASN.

“Mekanismenya juga akan ditetapkan karena yang menetapkan mekanisme seleksi ASN adalah di kementerian lain, bukan di Kemendikdasmen,” ujar Nunuk. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp153,1 Triliun hingga April 2026
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah
Maruli Simanjuntak Bantah Ada Instruksi TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Viral di Medsos, Sapi 1,1 Ton dari Padang Terpilih Jadi Kurban Presiden
Eks Ketua BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara Ada di BPK
Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Tambah Defisit APBN
Wamenhaj Klaim Pelaksanaan Haji 2026 Lebih Baik, Kartu Nusuk dan Kloter Jemaah Tertata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:09 WIB

Belanja Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp153,1 Triliun hingga April 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:08 WIB

PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Viral di Medsos, Sapi 1,1 Ton dari Padang Terpilih Jadi Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:08 WIB

Eks Ketua BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara Ada di BPK

Berita Terbaru