Jakarta, APGtimes.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Komnas HAM menyampaikan rekomendasi tersebut setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer.
Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil
Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan bergaya militer tidak sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi.
Menurutnya, pemerintah perlu mengarahkan pembekalan pada peningkatan kemampuan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan koperasi.
Selain itu, Komnas HAM menilai peristiwa meninggalnya lima peserta harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Fokus pada Kompetensi Manajerial
Komnas HAM menjelaskan calon manajer koperasi membutuhkan kemampuan manajemen, kepemimpinan, tata kelola organisasi, literasi keuangan, dan pengembangan usaha.
Karena itu, pemerintah perlu memusatkan materi pelatihan pada kompetensi tersebut dibandingkan latihan fisik bergaya militer.
Menurut Komnas HAM, pendekatan itu akan lebih mendukung tugas para calon manajer saat menjalankan koperasi di daerah.
Komnas HAM Minta Proses Hukum
Selain meminta penghentian Latsarmil, Komnas HAM juga meminta pemerintah memberikan pemulihan kepada keluarga korban sesuai ketentuan hak asasi manusia.
Selanjutnya, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan lima peserta meninggal dunia.
Komnas HAM juga meminta kepolisian melakukan otopsi forensik terhadap para korban untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah.
Desak Penyelidikan Transparan
Komnas HAM meminta pemerintah menjalankan proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, lembaga tersebut juga meminta pemerintah membuka akses kepada tim penyelidik independen, termasuk Komnas HAM, agar proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.
Kemenhan Lakukan Evaluasi
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan telah mengevaluasi pelaksanaan Latsarmil setelah lima peserta meninggal dunia.
Kemenhan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan kesehatan peserta.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan pemeriksaan medis, memperbaiki sistem rujukan, memetakan kondisi kesehatan peserta, dan memperkuat deteksi dini terhadap peserta yang memiliki faktor risiko. (de*)









