Komnas HAM Desak Pemerintah Stop Latsarmil SPPI, Soroti Kematian 5 Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Novia Rahmadhani Sihotang (25), calon Manajer Program SPPI KDKMP, yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil yang diadakan Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, tiba di kediaman orang tuanya, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU)

Jenazah Novia Rahmadhani Sihotang (25), calon Manajer Program SPPI KDKMP, yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil yang diadakan Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, tiba di kediaman orang tuanya, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Komnas HAM menyampaikan rekomendasi tersebut setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer.

Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil

Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan bergaya militer tidak sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi.

Menurutnya, pemerintah perlu mengarahkan pembekalan pada peningkatan kemampuan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan koperasi.

Selain itu, Komnas HAM menilai peristiwa meninggalnya lima peserta harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Baca Juga :  Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Masih Tembus Rp286 Triliun

Fokus pada Kompetensi Manajerial

Komnas HAM menjelaskan calon manajer koperasi membutuhkan kemampuan manajemen, kepemimpinan, tata kelola organisasi, literasi keuangan, dan pengembangan usaha.

Karena itu, pemerintah perlu memusatkan materi pelatihan pada kompetensi tersebut dibandingkan latihan fisik bergaya militer.

Menurut Komnas HAM, pendekatan itu akan lebih mendukung tugas para calon manajer saat menjalankan koperasi di daerah.

Komnas HAM Minta Proses Hukum

Selain meminta penghentian Latsarmil, Komnas HAM juga meminta pemerintah memberikan pemulihan kepada keluarga korban sesuai ketentuan hak asasi manusia.

Selanjutnya, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan lima peserta meninggal dunia.

Komnas HAM juga meminta kepolisian melakukan otopsi forensik terhadap para korban untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah.

Baca Juga :  DJP Sita Rekening Rp33,49 Miliar Milik Perusahaan Penunggak Pajak

Desak Penyelidikan Transparan

Komnas HAM meminta pemerintah menjalankan proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, lembaga tersebut juga meminta pemerintah membuka akses kepada tim penyelidik independen, termasuk Komnas HAM, agar proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Kemenhan Lakukan Evaluasi

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan telah mengevaluasi pelaksanaan Latsarmil setelah lima peserta meninggal dunia.

Kemenhan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan kesehatan peserta.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan pemeriksaan medis, memperbaiki sistem rujukan, memetakan kondisi kesehatan peserta, dan memperkuat deteksi dini terhadap peserta yang memiliki faktor risiko. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB