Komnas HAM Ungkap Masalah Serius di Balik Program MBG, Petugas SPPG Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing (kanan), bersama Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing (kanan), bersama Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti minimnya perlindungan terhadap petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut muncul setelah Komnas HAM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan status kerja dan perlindungan tenaga kerja di lingkungan SPPG.

Menurut Pramono, yayasan penyelenggara dan petugas SPPG belum memiliki kejelasan hubungan kerja. Di lapangan, pengelola menyebut para pekerja sebagai relawan. Namun para petugas tetap menjalankan tugas dengan jam kerja tertentu dan menerima upah.

Komnas HAM Soroti Status Kerja Petugas

Komnas HAM menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan hak dan kewajiban antara pengelola program dengan petugas yang bekerja di lapangan.

Pramono mengatakan kejelasan status kerja menjadi hal penting karena petugas SPPG menjalankan aktivitas operasional setiap hari untuk mendukung program MBG.

Baca Juga :  Wamenhaj Minta Petugas Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua

Menurutnya, pemerintah dan penyelenggara perlu memberikan kepastian hukum agar petugas memperoleh hak yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka jalankan.

Pengawasan Keselamatan Kerja Dinilai Belum Maksimal

Selain menyoroti status kerja, Komnas HAM juga menilai pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja petugas SPPG masih belum maksimal.

Komnas HAM menemukan belum adanya mekanisme yang memadai untuk melindungi petugas ketika menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja.

Kondisi tersebut membuat petugas rentan mengalami kesulitan ketika membutuhkan bantuan medis maupun proses pemulihan pascakecelakaan.

Komnas HAM Terima Aduan Kecelakaan Kerja

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan dari petugas SPPG di Kabupaten Langkat yang mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas kerja.

Menurut Uli, kecelakaan terjadi ketika petugas berangkat menuju lokasi SPPG pada pagi hari. Korban kemudian menjalani perawatan medis dan membutuhkan proses pemulihan.

Kasus tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komnas HAM untuk mendorong peningkatan perlindungan terhadap petugas yang terlibat dalam program MBG.

Baca Juga :  Pertalite Langka Usai Harga Pertamax Naik, Warga dan Ojol Kelimpungan

Komnas HAM Minta Jaminan Kesehatan

Komnas HAM meminta pemerintah dan penyelenggara program menyediakan jaminan kesehatan bagi petugas SPPG.

Lembaga tersebut juga mendorong kejelasan status kerja agar petugas memperoleh perlindungan hukum yang memadai selama menjalankan tugas.

Uli mengatakan petugas SPPG bekerja sejak pagi hingga malam hari, mulai dari proses produksi makanan hingga distribusi ke penerima manfaat.

Karena itu, Komnas HAM menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap aspek keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para petugas.

Perlindungan Petugas Jadi Sorotan

Komnas HAM menegaskan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada distribusi makanan kepada masyarakat.

Pemerintah juga perlu memastikan seluruh petugas yang terlibat memperoleh perlindungan dan hak yang layak selama menjalankan tugas.

Komnas HAM berharap pemerintah segera memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di lingkungan SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih baik dan tetap menghormati hak-hak pekerja. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru, Tunjangan Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
Nobar Piala Dunia 2026 Kini Wajib Daftar ke TVRI, Ini Aturan Lengkapnya
Mensos Ungkap Masalah di Sekolah Rakyat, Guru dan Wali Asrama Masih Kurang
Ribuan Mahasiswa Semarang Soroti Jabatan Sipil untuk Polisi dalam Aksi PANTURA
Kejagung Kerahkan Daerah Buru SPPG yang Terkait Kasus Korupsi MBG
Disdik Sulsel Ungkap Alasan Evaluasi 326 Kepala Sekolah Terkait Dana BOS
Kejagung Tak Sita Seluruh Motor Listrik BGN, Fokus Usut Dugaan Korupsi Rp1 Triliun
DPR Panggil Pertamina, Waspadai Lonjakan Konsumsi Pertalite Usai Pertamax Naik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Kabar Gembira untuk Guru, Tunjangan Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:09 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Kini Wajib Daftar ke TVRI, Ini Aturan Lengkapnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mensos Ungkap Masalah di Sekolah Rakyat, Guru dan Wali Asrama Masih Kurang

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:09 WIB

Ribuan Mahasiswa Semarang Soroti Jabatan Sipil untuk Polisi dalam Aksi PANTURA

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

Komnas HAM Ungkap Masalah Serius di Balik Program MBG, Petugas SPPG Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Warga Teheran Justru Masih Waswas

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:09 WIB