Mendag Ancam Cabut Izin Produsen Minyakita, Kasus Bau Solar Masih Diselidiki

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

minyak kita

minyak kita

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada produsen Minyakita jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Pemerintah bahkan membuka peluang mencabut izin usaha perusahaan yang bertanggung jawab.

Pernyataan itu muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan Minyakita yang mengeluarkan aroma menyerupai solar di beberapa daerah.

Kemendag Percepat Investigasi

Kementerian Perdagangan langsung melakukan investigasi setelah menerima laporan masyarakat. Tim juga mengirim sampel Minyakita ke laboratorium untuk mengetahui penyebab munculnya aroma tidak normal.

Sementara itu, produsen menarik seluruh produk yang diduga bermasalah dari peredaran. Langkah tersebut bertujuan mencegah keluhan serupa muncul di daerah lain.

Baca Juga :  Wagub Jambi Sidak Pasar Angso Duo, Harga MinyaKita Rp15.700 per Liter

Budi Santoso menegaskan pemerintah akan mengambil keputusan setelah menerima hasil pemeriksaan laboratorium.

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Kemendag tidak hanya menyiapkan sanksi administratif. Pemerintah juga akan membawa kasus tersebut ke proses hukum jika penyidik menemukan unsur pidana.

Menurut Budi, pemerintah ingin memastikan seluruh produsen mematuhi standar produksi dan menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Keluhan Muncul di Beberapa Wilayah

Warga di Kabupaten Wonogiri lebih dulu melaporkan aroma tidak biasa pada Minyakita yang mereka terima melalui bantuan pangan.

Mereka mencium bau menyerupai minyak tanah atau solar saat menggunakan minyak goreng tersebut untuk memasak. Selain itu, mereka juga melihat warna minyak lebih keruh dibandingkan produk Minyakita lainnya.

Baca Juga :  Harga MinyaKita Dipastikan Tidak Naik, Pemerintah Fokus Atasi Kelangkaan

Selanjutnya, warga di Kabupaten Karanganyar menyampaikan keluhan yang sama. Setelah menerima laporan tersebut, penyalur bantuan langsung menarik produk dan menggantinya dengan minyak goreng baru.

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Kementerian Perdagangan terus mengawasi distribusi Minyakita di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan produsen dan instansi terkait selama proses investigasi berlangsung.

Pemerintah mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan Minyakita dengan aroma, warna, atau kualitas yang tidak normal. Dengan demikian, petugas dapat bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan dan mencegah produk bermasalah beredar lebih luas. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB