Pemerintah Siapkan Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Aceh hingga Sumbar sampai 2028

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sektor prioritas dalam rencana induk pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028.(Dok. Kemendagri)

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sektor prioritas dalam rencana induk pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028.(Dok. Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com — Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Muhammad Tito Karnavian, memastikan pemerintah telah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028.

Pemerintah menyusun rencana induk itu sebagai pedoman utama pemulihan setelah tiga wilayah tersebut melewati fase tanggap darurat.

Pemerintah Targetkan Pemulihan Tiga Tahun

Tito menjelaskan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas telah menyusun rencana induk tersebut.

Satgas PRR kemudian meninjau ulang dokumen itu sebelum pemerintah membawanya ke tahap Peraturan Presiden.

“Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Saat ini Bappenas sudah membuat rencana induk dan kami sudah melakukan review,” ujar Tito dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Pemerintah menargetkan proses pemulihan berjalan selama tiga tahun hingga 2028.

Infrastruktur dan Huntap Jadi Fokus Utama

Pemerintah kini memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah terdampak bencana.

Program pemulihan mencakup perbaikan sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, pertambakan, dan hunian tetap atau huntap.

“Tadi disampaikan yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap juga penting supaya masyarakat tidak terlalu lama di hunian sementara,” kata Tito.

Baca Juga :  Miris! PPPK Paruh Waktu Masih Digaji Rp200 Ribu, Bahkan Ada yang Belum Terima Gaji

Pemerintah ingin mempercepat pembangunan huntap agar warga terdampak segera meninggalkan hunian sementara atau huntara.

Pemerintah Tunggu Persetujuan Presiden

Tito menilai program rehabilitasi akan berjalan lebih cepat setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana induk tersebut.

Menurut dia, persetujuan presiden akan mempercepat penyaluran anggaran kepada kementerian dan lembaga terkait.

“Kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, otomatis kecepatannya akan lebih tinggi ketika anggaran sudah disalurkan,” ujar Tito.

Pemerintah berharap program tersebut tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru