Jakarta, APGtimes.com — Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Muhammad Tito Karnavian, memastikan pemerintah telah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028.
Pemerintah menyusun rencana induk itu sebagai pedoman utama pemulihan setelah tiga wilayah tersebut melewati fase tanggap darurat.
Pemerintah Targetkan Pemulihan Tiga Tahun
Tito menjelaskan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas telah menyusun rencana induk tersebut.
Satgas PRR kemudian meninjau ulang dokumen itu sebelum pemerintah membawanya ke tahap Peraturan Presiden.
“Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Saat ini Bappenas sudah membuat rencana induk dan kami sudah melakukan review,” ujar Tito dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).
Pemerintah menargetkan proses pemulihan berjalan selama tiga tahun hingga 2028.
Infrastruktur dan Huntap Jadi Fokus Utama
Pemerintah kini memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah terdampak bencana.
Program pemulihan mencakup perbaikan sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, pertambakan, dan hunian tetap atau huntap.
“Tadi disampaikan yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap juga penting supaya masyarakat tidak terlalu lama di hunian sementara,” kata Tito.
Pemerintah ingin mempercepat pembangunan huntap agar warga terdampak segera meninggalkan hunian sementara atau huntara.
Pemerintah Tunggu Persetujuan Presiden
Tito menilai program rehabilitasi akan berjalan lebih cepat setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana induk tersebut.
Menurut dia, persetujuan presiden akan mempercepat penyaluran anggaran kepada kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, otomatis kecepatannya akan lebih tinggi ketika anggaran sudah disalurkan,” ujar Tito.
Pemerintah berharap program tersebut tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap. (dr*)









