Pigai Minta Tambahan Rp 492 Miliar, DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar untuk tahun anggaran 2027.

Pigai menyampaikan usulan tersebut saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Pigai, pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan lembaga pada tahun depan.

Karena itu, Kementerian HAM meminta tambahan anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas.

Rekrutmen 500 Penggerak HAM Butuh Dukungan Dana

Pigai menjelaskan kebutuhan anggaran meningkat setelah kementeriannya merekrut 500 penggerak HAM.

Baca Juga :  Update BSU Rp600 Ribu Mei 2026: Jadwal Pencairan, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Ia mengatakan proses rekrutmen telah selesai tahun ini.

Namun, Kementerian Keuangan belum memasukkan kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai baru ke dalam pagu indikatif 2027.

Kondisi tersebut mendorong Kementerian HAM mengajukan tambahan anggaran kepada DPR.

Dana Difokuskan untuk Dua Program

Pigai merinci kebutuhan tambahan anggaran ke dalam dua program utama.

Kementerian HAM mengalokasikan Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Selain itu, kementerian mengalokasikan Rp 267,9 miliar untuk program dukungan manajemen.

Program dukungan manajemen mencakup pembayaran gaji dan tunjangan pegawai baru.

Baca Juga :  Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2026, Cek 94 Aplikasi Pinjaman Online Legal

DPR Setujui Tambahan Anggaran

Mayoritas fraksi di Komisi XIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Komisi XIII juga menyetujui pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan total anggaran Kementerian HAM yang mendapat persetujuan mencapai Rp 953,1 miliar.

Angka tersebut berasal dari pagu indikatif dan tambahan anggaran yang disetujui dalam rapat.

Melalui dukungan anggaran tersebut, Kementerian HAM berharap dapat memperkuat program perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di seluruh Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:09 WIB

CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Berita Terbaru

Ilustrasi Arktik (Kredit: Pixabay/CC0 Public Domain)

Internasional

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Senin, 17 Agu 2026 - 15:09 WIB