Jakarta, APGtimes.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Pigai menyampaikan usulan tersebut saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Pigai, pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan lembaga pada tahun depan.
Karena itu, Kementerian HAM meminta tambahan anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas.
Rekrutmen 500 Penggerak HAM Butuh Dukungan Dana
Pigai menjelaskan kebutuhan anggaran meningkat setelah kementeriannya merekrut 500 penggerak HAM.
Ia mengatakan proses rekrutmen telah selesai tahun ini.
Namun, Kementerian Keuangan belum memasukkan kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai baru ke dalam pagu indikatif 2027.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian HAM mengajukan tambahan anggaran kepada DPR.
Dana Difokuskan untuk Dua Program
Pigai merinci kebutuhan tambahan anggaran ke dalam dua program utama.
Kementerian HAM mengalokasikan Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Selain itu, kementerian mengalokasikan Rp 267,9 miliar untuk program dukungan manajemen.
Program dukungan manajemen mencakup pembayaran gaji dan tunjangan pegawai baru.
DPR Setujui Tambahan Anggaran
Mayoritas fraksi di Komisi XIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM.
Komisi XIII juga menyetujui pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan total anggaran Kementerian HAM yang mendapat persetujuan mencapai Rp 953,1 miliar.
Angka tersebut berasal dari pagu indikatif dan tambahan anggaran yang disetujui dalam rapat.
Melalui dukungan anggaran tersebut, Kementerian HAM berharap dapat memperkuat program perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di seluruh Indonesia. (de*)









