Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng PETI di Sumay, Razia Tambang Ilegal Terus Digencarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis (25/6/2026), Polres Tebo melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Temukan 2 rakit dompeng yang dipakai tambang emas ilegal dan langsung dimusnahkan

Pada Kamis (25/6/2026), Polres Tebo melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Temukan 2 rakit dompeng yang dipakai tambang emas ilegal dan langsung dimusnahkan

Tebo, APGtimes.com – Polres Tebo kembali menggelar razia terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kamis (25/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto memimpin langsung operasi bersama personel gabungan. Tim bergerak melalui jalur darat dan Sungai Batanghari menggunakan perahu karet untuk menjangkau lokasi tambang.

Polisi Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Petugas menemukan dua rakit dompeng saat menyisir aliran sungai.

Selanjutnya, personel langsung membakar kedua rakit tersebut. Setelah itu, petugas menghanyutkan sisa rakit agar pelaku tidak menggunakannya kembali.

Baca Juga :  Perputaran Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp992 Triliun, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan

Kapolres menegaskan jajarannya akan terus menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

Polisi Edukasi Masyarakat

Selain melakukan razia, personel juga mengajak masyarakat menghentikan aktivitas tambang tanpa izin.

Kapolres meminta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, dukungan masyarakat akan memperkuat upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Tebo.

WALHI Soroti Kerusakan Hutan

Sebelumnya, WALHI Jambi melaporkan dugaan aktivitas PETI dalam skala besar di Desa Teluk Langkap.

Organisasi tersebut memperkirakan ratusan rakit dompeng masih beroperasi di kawasan itu.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Tunggu Keputusan Relaksasi Batas Belanja Pegawai untuk PPPK

WALHI juga mencatat kerusakan hutan mencapai sekitar 12.202 hektare akibat aktivitas tambang ilegal.

Selain merusak hutan, aktivitas tersebut juga mengancam kualitas air Sungai Batanghari yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

Karena itu, WALHI meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terlibat. Organisasi tersebut juga mendorong polisi menindak aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal.

Sementara itu, Polres Tebo memastikan operasi penertiban akan terus berlangsung. Polisi berharap langkah tersebut mampu menekan aktivitas PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Tebo. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru