Tebo, APGtimes.com – Polres Tebo kembali menggelar razia terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kamis (25/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto memimpin langsung operasi bersama personel gabungan. Tim bergerak melalui jalur darat dan Sungai Batanghari menggunakan perahu karet untuk menjangkau lokasi tambang.
Polisi Musnahkan Dua Rakit Dompeng
Petugas menemukan dua rakit dompeng saat menyisir aliran sungai.
Selanjutnya, personel langsung membakar kedua rakit tersebut. Setelah itu, petugas menghanyutkan sisa rakit agar pelaku tidak menggunakannya kembali.
Kapolres menegaskan jajarannya akan terus menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Polisi Edukasi Masyarakat
Selain melakukan razia, personel juga mengajak masyarakat menghentikan aktivitas tambang tanpa izin.
Kapolres meminta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, dukungan masyarakat akan memperkuat upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Tebo.
WALHI Soroti Kerusakan Hutan
Sebelumnya, WALHI Jambi melaporkan dugaan aktivitas PETI dalam skala besar di Desa Teluk Langkap.
Organisasi tersebut memperkirakan ratusan rakit dompeng masih beroperasi di kawasan itu.
WALHI juga mencatat kerusakan hutan mencapai sekitar 12.202 hektare akibat aktivitas tambang ilegal.
Selain merusak hutan, aktivitas tersebut juga mengancam kualitas air Sungai Batanghari yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Karena itu, WALHI meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terlibat. Organisasi tersebut juga mendorong polisi menindak aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal.
Sementara itu, Polres Tebo memastikan operasi penertiban akan terus berlangsung. Polisi berharap langkah tersebut mampu menekan aktivitas PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Tebo. (de*)









