PSEL Lampung Butuh 1.168 Ton Sampah Sehari, 3 Daerah Jadi Pemasok Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi listrik, Ilustrasi instalasi listrik di rumah.(PIXABAY/MICHAL JARMOLUK)

Ilustrasi listrik, Ilustrasi instalasi listrik di rumah.(PIXABAY/MICHAL JARMOLUK)

Lampung, APGtimes.com – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan 1.168 ton sampah setiap hari untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Tiga wilayah akan memasok kebutuhan tersebut, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan kebutuhan itu setelah rapat program strategis energi terbarukan pada Senin (10/8/2026).

PSEL Lampung Butuh 1.168 Ton Sampah

Marindo mengatakan pemerintah daerah sudah memetakan rantai pasok sampah dari tiga wilayah tersebut. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup akan mengatur pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju lokasi PSEL.

“Target pasokan sampah untuk PSEL mencapai 1.168 ton, ini nanti dipasok dari tiga wilayah itu,” ujar Marindo.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan sistem pengangkutan berjalan secara rutin. Dengan begitu, fasilitas PSEL dapat menerima pasokan sampah setiap hari.

Selain itu, pemerintah akan mengatur pembagian pasokan dari setiap daerah. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketersediaan bahan baku selama fasilitas PSEL beroperasi.

Baca Juga :  Purbaya Siapkan Rp31 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu pada 2027

Tiga Daerah Jadi Sumber Sampah

Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur menjadi tiga daerah utama pemasok sampah. Pemerintah akan mengatur distribusi dari masing-masing wilayah menuju lokasi pengolahan.

Dengan sistem distribusi yang teratur, kendaraan pengangkut dapat bekerja sesuai jadwal. Selanjutnya, pengelola PSEL dapat menjaga ketersediaan sampah untuk proses produksi energi listrik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan volume sampah dari ketiga wilayah mampu memenuhi target harian. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan operasional PSEL.

Pembangunan PSEL Dikebut

Pemprov Lampung kini mempercepat persiapan pembangunan PSEL. Pemerintah menargetkan seluruh kebutuhan teknis dan administratif selesai pada akhir 2026.

Untuk mempercepat pekerjaan, Pemprov Lampung akan mengalokasikan anggaran melalui perubahan APBD. Anggaran tersebut akan mendukung proses pematangan lahan di lokasi proyek.

Selain pematangan lahan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan akses jalan menuju lokasi PSEL. Jalan tersebut berada di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung.

Jalan 1,7 Kilometer Dibangun

Akses menuju lokasi proyek memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer. Pemerintah menargetkan pembangunan jalan tersebut mulai pada awal 2027.

Baca Juga :  Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

Dengan adanya akses yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah dapat mencapai lokasi PSEL dengan lebih mudah. Selain itu, infrastruktur tersebut akan mendukung kelancaran aktivitas proyek.

Marindo menegaskan pemerintah fokus menyelesaikan pematangan lahan dan akses jalan. Kedua pekerjaan itu harus berjalan sesuai jadwal yang pemerintah pusat tetapkan.

PSEL Jadi Solusi Sampah dan Energi

Pemerintah berharap proyek PSEL dapat membantu mengurangi persoalan sampah di Lampung. Pada saat yang sama, fasilitas tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Karena membutuhkan 1.168 ton sampah setiap hari, proyek ini memerlukan sistem pasokan yang konsisten. Oleh sebab itu, pemerintah terus menyiapkan mekanisme pengumpulan dan pengangkutan dari tiga wilayah pemasok.

Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, pembangunan PSEL dapat memasuki tahap berikutnya setelah pemerintah menyelesaikan aspek teknis, administratif, lahan, dan akses jalan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru