Sidang Tahunan DPR-DPD 14 Agustus 2026, Sultan Dorong Pembangunan Merata di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa. (ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto)

Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa. (ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, APGtimes.com – Sidang Tahunan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI akan berlangsung pada 14 Agustus 2026. Agenda tersebut menjadi kesempatan bagi parlemen untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan pembangunan nasional membutuhkan pertumbuhan daerah yang merata. Menurutnya, pemerintah juga harus memberi kesempatan yang setara kepada setiap daerah untuk berkembang.

DPD Jadi Tuan Rumah Sidang Bersama

DPD RI mendapat kesempatan menjadi tuan rumah STSB DPR RI-DPD RI tahun ini. Sultan menilai agenda tersebut dapat memperkuat peran DPD dalam sistem ketatanegaraan.

Sultan menjelaskan parlemen Indonesia memiliki dua bentuk representasi. DPR RI mewakili kepentingan politik, sedangkan DPD RI membawa kepentingan daerah.

“Keduanya saling melengkapi untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan di seluruh daerah Indonesia,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

DPD Bawa Aspirasi 38 Provinsi

Anggota DPD RI rutin turun ke daerah melalui kunjungan kerja, kegiatan pengawasan, dan reses. Mereka bertemu masyarakat untuk mengetahui berbagai persoalan di setiap wilayah.

Baca Juga :  DPR Usul MBG Cukup 3 Kali Seminggu, Porsi Makanan Bisa Naik Jadi Rp20.000

Selanjutnya, anggota DPD membahas aspirasi tersebut bersama alat kelengkapan DPD. Mereka juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

DPD kemudian mengolah berbagai masukan tersebut menjadi rekomendasi kebijakan. Aspirasi masyarakat daerah juga akan masuk dalam materi yang DPD sampaikan saat Sidang Tahunan.

“Anggota DPD RI turun langsung ke daerah melalui kunjungan kerja, pengawasan, maupun reses. Aspirasi yang dihimpun kemudian dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi bagian dari solusi kebijakan,” kata Sultan.

DPD Awasi Program Pemerintah

Selain menyerap aspirasi, DPD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan nasional. Sultan melihat pemerintah semakin banyak mengarahkan program prioritas ke daerah.

Pemerintah juga mengalokasikan dukungan anggaran untuk berbagai program di daerah. Menurut Sultan, sejumlah aspirasi DPD sudah mendapat tindak lanjut dari kementerian terkait.

Baca Juga :  DPR Soroti Sejarah KRI Ki Hajar Dewantara yang Akan Dijual Prabowo

“Banyak program pemerintah yang muaranya adalah daerah. Banyak aspirasi yang kita sampaikan ke kementerian yang ditindaklanjuti dengan baik, dan ini menunjukkan kerja pembangunan semakin efektif,” ujarnya.

Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus

Sultan mengakui masih ada sejumlah persoalan daerah yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat. Karena itu, DPD akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan.

DPD juga akan menyampaikan masukan dari masyarakat kepada pemerintah. Langkah tersebut bertujuan memastikan program nasional sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.

Sultan menegaskan DPD akan terus menjalankan peran sebagai penghubung antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat.

“Posisi DPD adalah menjadi jembatan aspirasi antara daerah dengan pemerintah pusat agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Sultan.

Melalui STSB pada 14 Agustus 2026, DPD berharap pemerintah semakin memperkuat pemerataan pembangunan. Parlemen juga ingin memastikan masyarakat di berbagai daerah merasakan manfaat program nasional secara langsung. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru