Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin saat menemui BNPB membahas rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana Sungai Penuh

Wako Alfin saat menemui BNPB membahas rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana Sungai Penuh

Sungai Penuh, APGtimes.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyambangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Alfin membawa usulan dukungan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana untuk Kota Sungai Penuh.

Alfin bertemu langsung dengan Direktur R.R Infrastruktur BNPB, Dr. Ir. Afrizal Posya, M.A., M.Si. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Langkah tersebut sekaligus bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

“Kami berharap usulan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana ini dapat mendapat dukungan BNPB. Ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesiapsiagaan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

BNPB Minta Pemkot Sungai Penuh Rutin Mengajukan Usulan

Dalam pertemuan tersebut, BNPB meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajukan usulan dukungan secara rutin setiap tahun. Dengan pengajuan berkala, kebutuhan daerah terkait rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana dapat disampaikan sesuai prioritas.

Sebelumnya, Kota Sungai Penuh terakhir mengajukan usulan kepada BNPB pada 2019. Karena itu, Pemkot Sungai Penuh kembali menyampaikan kebutuhan dukungan untuk memperkuat pembangunan dan penanganan bencana di daerah.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Bayi Dibuang ke Selokan di Bengkulu, Siswi SMK Jadi Terlapor

BNPB menyatakan akan mengupayakan pemenuhan usulan tersebut. Namun, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, Pemkot Sungai Penuh perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan secara lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan optimal. Upaya tersebut diharapkan mempercepat dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan infrastruktur dan penanganan bencana di Kota Sungai Penuh. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggul Sungai Lae Soeraya Jebol, Banjir Rendam Dua Desa di Aceh Selatan dan Paksa 112 Warga Mengungsi
Suahasil Ingatkan Pramono soal Obligasi DKI Rp5,6 Triliun, Bunga Surat Utang Sedang Naik
Rawa Way Kambas Mengering, Induk Harimau Sumatera dan 3 Anaknya Terekam Cari Air
Alfin Lepas 41 Kafilah MTQ Sungai Penuh, Target Tiga Besar Provinsi Jambi
Viral Gajah Sumatera Susuri Hutan Bekas Kebakaran di Way Kambas, Begini Kondisinya
Tanggul Rp 1,59 Miliar Dibangun di Pasar Nagari Lasi, Ini Progres Terbarunya
Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Suahasil Ingatkan Pramono soal Obligasi DKI Rp5,6 Triliun, Bunga Surat Utang Sedang Naik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Rawa Way Kambas Mengering, Induk Harimau Sumatera dan 3 Anaknya Terekam Cari Air

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Alfin Lepas 41 Kafilah MTQ Sungai Penuh, Target Tiga Besar Provinsi Jambi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Viral Gajah Sumatera Susuri Hutan Bekas Kebakaran di Way Kambas, Begini Kondisinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Tanggul Rp 1,59 Miliar Dibangun di Pasar Nagari Lasi, Ini Progres Terbarunya

Berita Terbaru

Salah satu dapur MBG

Ekonomi & Bisnis

7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:04 WIB