Jakarta, APGtimes.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap temuan 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terindikasi bermain judi online. Bahkan, beberapa pegawai diduga mengakses judi online saat jam kerja.
Saifullah menyampaikan temuan tersebut di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
“Kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main, bahkan ada yang main pada saat jam kantor,” kata Saifullah.
1.900 Pegawai Terindikasi Judi Online
Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kemensos mencatat 1.900 pegawai yang masuk dalam daftar indikasi judi online.
Data tersebut mencakup 42 PNS dan sekitar 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sisanya berasal dari PPPK paruh waktu.
Saifullah mengatakan pihaknya sudah mengantongi informasi mengenai dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Tingkat pelanggaran tersebut beragam, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Menurutnya, setiap pegawai harus menjaga kepercayaan yang diberikan negara. Karena itu, Kemensos akan menjatuhkan sanksi jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Sanksi Bisa Berujung Pemberhentian
Saifullah memastikan Kemensos akan memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti bermain judi online.
“Saya pastikan, saya akan beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan sampai nanti mungkin juga pemberhentian. Bagi P3K, ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya,” ujar Saifullah.
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemensos tengah memeriksa dan memvalidasi 1.900 data tersebut. Proses tersebut bertujuan memastikan siapa saja yang benar-benar terlibat.
“Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi,” tuturnya.
Mensos Ingatkan Disiplin Pegawai
Saifullah mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Ia menilai pegawai Kemensos harus menjadi contoh dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan.
Menurut dia, Kemensos memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial kepada masyarakat.
Karena itu, pegawai Kemensos juga harus menjaga kedisiplinan dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
“Paling tidak ini bisa jadi cerminan buat kita. Kita punya tugas memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial sesuai arahan Bapak Presiden, maka kita sendiri harus disiplin,” kata Saifullah. (yp*)









