Mahfud MD Sebut Penahanan Dadan Hindayana Tepat, Singgung Banyak Masalah di MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar(M RISYAL HIDAYAT)

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar(M RISYAL HIDAYAT)

Yogyakarta, APGtimes.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejagung juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan mantan pejabat BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Mahfud menilai keputusan Kejagung sudah tepat karena berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG telah muncul sejak awal program berjalan.

“Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi dan tidak memahami hukum keuangan negara. Karena itu, banyak keputusan yang menurut saya bermasalah,” kata Mahfud di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).

Mahfud Sebut Banyak Masalah Muncul Sejak Awal

Mahfud mengatakan publik sebenarnya sudah melihat berbagai persoalan sejak program MBG mulai berjalan.

Ia menyoroti sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah dalam beberapa bulan pertama pelaksanaan program.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Kasus Korupsi MBG Belum Dihentikan, Ini Penjelasannya

Kasus tersebut memicu kritik dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik.

Banyak pihak meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

Namun, menurut Mahfud, pemerintah saat itu belum merespons berbagai masukan secara maksimal.

Program Dinilai Baik, Tata Kelola Jadi Sorotan

Mahfud menegaskan Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang baik.

Program tersebut dinilai mampu membantu pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Meski begitu, ia menilai pengelolaan program masih menyimpan banyak kelemahan.

Menurutnya, pengelola program perlu memperkuat sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“MBG ini program yang baik. Yang menjadi masalah adalah tata kelolanya. Dari awal banyak pihak meminta evaluasi, tetapi masukan itu tidak berjalan optimal,” ujarnya.

Mahfud Yakin Fakta Baru Akan Bermunculan

Mahfud meyakini proses hukum yang berjalan saat ini akan membuka fakta-fakta baru.

Baca Juga :  Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat

Ia menilai penyidik masih terus mendalami berbagai dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG.

Karena itu, ia memperkirakan persidangan nantinya akan mengungkap informasi yang lebih luas mengenai kasus tersebut.

Menurut Mahfud, publik perlu mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.

“Saya yakin fakta-fakta lain akan muncul dalam persidangan. Proses hukum masih berjalan dan kemungkinan masih berkembang,” katanya.

Kejagung Terus Kembangkan Kasus

Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Penyidik menelusuri berbagai pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai aturan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar jutaan pelajar di Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Eks Pejabat Bea Cukai Akui 5 Kali Terima Amplop Uang dari John Field, Total Rp1 Miliar
Bahlil Minta Pemilik Mobil Mewah Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Aturan Pembatasan Disiapkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 23:59 WIB

TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria

Berita Terbaru