Miris! PPPK Paruh Waktu Masih Digaji Rp200 Ribu, Bahkan Ada yang Belum Terima Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. PPPK paruh waktu. Gaji PPPK paruh waktu. Gaji P3K paruh waktu. Masa kerja PPPK paruh waktu.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Ilustrasi PPPK. PPPK paruh waktu. Gaji PPPK paruh waktu. Gaji P3K paruh waktu. Masa kerja PPPK paruh waktu.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Jakarta, APGtimes.com – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengungkap masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu yang menerima gaji sangat rendah. Sebagian hanya memperoleh Rp200.000 per bulan, bahkan ada yang belum menerima gaji sama sekali.

Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengatakan kondisi tersebut muncul karena pemerintah daerah masih membayar gaji PPPK Paruh Waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kemampuan Anggaran Daerah Berbeda

Rini menjelaskan setiap daerah memiliki kemampuan fiskal yang berbeda. Perbedaan itu membuat besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak sama.

Sejumlah pemerintah daerah hanya mampu membayar Rp200.000 per bulan. Sebagian daerah bahkan belum memiliki anggaran untuk membayar gaji para pegawai tersebut.

Baca Juga :  Resmi! Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga September 2026, Ini Alasannya

Rini menilai pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD ikut memengaruhi kondisi itu. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kewajiban membayar gaji aparatur.

Aliansi Dorong Pembayaran Gaji Melalui APBN

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menyampaikan persoalan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada 7 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, aliansi meminta pemerintah memindahkan pembiayaan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari APBD ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Aliansi juga mengusulkan pemerintah menyalurkan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) khusus belanja pegawai. Langkah itu diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kemampuan anggaran di setiap daerah.

Baca Juga :  1.152 Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Temukan Masalah Standar dan Kebersihan

Minta Standar Gaji Nasional

Selain mengusulkan pembiayaan melalui APBN, aliansi meminta pemerintah menetapkan standar upah minimum nasional bagi PPPK Paruh Waktu.

Rini menilai kebijakan tersebut akan memberikan kepastian kesejahteraan sekaligus mengurangi perbedaan gaji antarwilayah.

Aliansi juga meminta pemerintah segera membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2026 mengatur PPPK Paruh Waktu berhak menerima upah paling sedikit sebesar gaji saat masih berstatus pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing.

Namun, kemampuan anggaran setiap daerah belum merata. Kondisi itu membuat pelaksanaan aturan tersebut belum berjalan maksimal di seluruh Indonesia. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:09 WIB

CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Berita Terbaru

Ilustrasi Arktik (Kredit: Pixabay/CC0 Public Domain)

Internasional

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Senin, 17 Agu 2026 - 15:09 WIB