Miris! PPPK Paruh Waktu Masih Digaji Rp200 Ribu, Bahkan Ada yang Belum Terima Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. PPPK paruh waktu. Gaji PPPK paruh waktu. Gaji P3K paruh waktu. Masa kerja PPPK paruh waktu.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Ilustrasi PPPK. PPPK paruh waktu. Gaji PPPK paruh waktu. Gaji P3K paruh waktu. Masa kerja PPPK paruh waktu.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Jakarta, APGtimes.com – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengungkap masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu yang menerima gaji sangat rendah. Sebagian hanya memperoleh Rp200.000 per bulan, bahkan ada yang belum menerima gaji sama sekali.

Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengatakan kondisi tersebut muncul karena pemerintah daerah masih membayar gaji PPPK Paruh Waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kemampuan Anggaran Daerah Berbeda

Rini menjelaskan setiap daerah memiliki kemampuan fiskal yang berbeda. Perbedaan itu membuat besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak sama.

Sejumlah pemerintah daerah hanya mampu membayar Rp200.000 per bulan. Sebagian daerah bahkan belum memiliki anggaran untuk membayar gaji para pegawai tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Tunggu Keputusan Relaksasi Batas Belanja Pegawai untuk PPPK

Rini menilai pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD ikut memengaruhi kondisi itu. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kewajiban membayar gaji aparatur.

Aliansi Dorong Pembayaran Gaji Melalui APBN

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menyampaikan persoalan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada 7 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, aliansi meminta pemerintah memindahkan pembiayaan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari APBD ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Aliansi juga mengusulkan pemerintah menyalurkan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) khusus belanja pegawai. Langkah itu diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kemampuan anggaran di setiap daerah.

Baca Juga :  Bima Arya Gelar Gerakan Bersih Pantai Bersama ASN dan Praja IPDN di Lombok Barat

Minta Standar Gaji Nasional

Selain mengusulkan pembiayaan melalui APBN, aliansi meminta pemerintah menetapkan standar upah minimum nasional bagi PPPK Paruh Waktu.

Rini menilai kebijakan tersebut akan memberikan kepastian kesejahteraan sekaligus mengurangi perbedaan gaji antarwilayah.

Aliansi juga meminta pemerintah segera membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2026 mengatur PPPK Paruh Waktu berhak menerima upah paling sedikit sebesar gaji saat masih berstatus pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing.

Namun, kemampuan anggaran setiap daerah belum merata. Kondisi itu membuat pelaksanaan aturan tersebut belum berjalan maksimal di seluruh Indonesia. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB