Jakarta, APGtimes.com — Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Sabtu (13/6/2026). Kenaikan tersebut terjadi pada hampir seluruh pecahan emas batangan yang dipasarkan PT Aneka Tambang (Antam).
Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.35 WIB, emas Antam ukuran 1 gram naik Rp2.000 menjadi Rp2.711.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.709.000 per gram.
Kenaikan tipis ini membuat harga emas Antam terus bertahan di level tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Investor dan masyarakat masih menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan ukuran. Masyarakat dapat membeli mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram sesuai kebutuhan investasi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut harga emas Antam per Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 08.35 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.405.500
- 1 gram: Rp2.711.000
- 2 gram: Rp5.362.000
- 3 gram: Rp8.018.000
- 5 gram: Rp13.330.000
- 10 gram: Rp26.605.000
- 25 gram: Rp66.387.000
- 50 gram: Rp132.695.000
- 100 gram: Rp265.312.000
- 250 gram: Rp663.015.000
- 500 gram: Rp1.325.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.651.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada setiap transaksi pembelian emas batangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli yang memiliki NPWP membayar pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP membayar pajak sebesar 0,9 persen.
Penjual akan memberikan bukti potong PPh 22 kepada pembeli sebagai dokumen pendukung pelaporan pajak.
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Pemerintah juga mengenakan pajak pada transaksi penjualan kembali atau buyback emas Antam.
PT Antam memotong pajak secara langsung apabila nilai buyback melebihi Rp10 juta.
Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, masyarakat yang tidak memiliki NPWP membayar pajak sebesar 3 persen.
Antam memperbarui harga emas batangan setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB melalui kanal resmi Logam Mulia. Karena itu, harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global. (de*)









