Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) berhati-hati saat menerbitkan obligasi daerah.
Tito menilai pemda perlu menyesuaikan penerbitan obligasi dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Langkah itu penting agar utang tidak berubah menjadi beban fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Menurut Tito, obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang. Karena itu, pemda harus menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil pembiayaan tersebut.
“Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru. Kan banyak sekarang kepala daerah yang curhat ke saya karena mereka harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Tito Dorong Obligasi untuk Proyek Produktif
Tito tidak menutup peluang bagi pemda untuk menggunakan obligasi sebagai sumber pembiayaan. Namun, ia meminta pemerintah daerah mengarahkan dana tersebut untuk proyek yang mampu menghasilkan pendapatan.
Salah satu contohnya adalah pembangunan rumah sakit yang kemudian dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Jika rumah sakit mampu menghasilkan pendapatan, pemda dapat menggunakan penerimaan tersebut untuk memenuhi kewajiban utang. Selain itu, fasilitas tersebut juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau mungkin utang itu bersifat produktif, misalnya membuat rumah sakit dan rumah sakit itu menguntungkan menjadi BLUD, itu fine,” kata Tito.
Kemampuan Fiskal Daerah Harus Diperhitungkan
Tito juga meminta pemda melihat kapasitas fiskal sebelum menerbitkan obligasi. Menurutnya, daerah dengan kemampuan keuangan rendah perlu lebih cermat menghitung tambahan kewajiban utang.
Penerbitan obligasi ketika daerah sudah memiliki beban utang dapat memperbesar tekanan terhadap anggaran. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menyulitkan kepala daerah yang menjalankan pemerintahan setelahnya.
“Bayangin kalau seandainya dia punya kemampuan fiskal rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi. Tambah berat lagi bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor nantinya,” ujar Tito.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap pembiayaan melalui obligasi memiliki perencanaan yang matang. Pemda juga perlu menghitung sumber pendapatan yang akan digunakan untuk membayar kewajiban tersebut. (ys*)









