Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) berhati-hati saat menerbitkan obligasi daerah.

Tito menilai pemda perlu menyesuaikan penerbitan obligasi dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Langkah itu penting agar utang tidak berubah menjadi beban fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

Menurut Tito, obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang. Karena itu, pemda harus menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil pembiayaan tersebut.

“Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru. Kan banyak sekarang kepala daerah yang curhat ke saya karena mereka harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  tito-kawal-anggaran-rehab-rekon-pascabencana-sumatera

Tito Dorong Obligasi untuk Proyek Produktif

Tito tidak menutup peluang bagi pemda untuk menggunakan obligasi sebagai sumber pembiayaan. Namun, ia meminta pemerintah daerah mengarahkan dana tersebut untuk proyek yang mampu menghasilkan pendapatan.

Salah satu contohnya adalah pembangunan rumah sakit yang kemudian dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Jika rumah sakit mampu menghasilkan pendapatan, pemda dapat menggunakan penerimaan tersebut untuk memenuhi kewajiban utang. Selain itu, fasilitas tersebut juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau mungkin utang itu bersifat produktif, misalnya membuat rumah sakit dan rumah sakit itu menguntungkan menjadi BLUD, itu fine,” kata Tito.

Kemampuan Fiskal Daerah Harus Diperhitungkan

Tito juga meminta pemda melihat kapasitas fiskal sebelum menerbitkan obligasi. Menurutnya, daerah dengan kemampuan keuangan rendah perlu lebih cermat menghitung tambahan kewajiban utang.

Baca Juga :  Prabowo Janji Rawat Bandara Miangas dan Bangun Desa Nelayan

Penerbitan obligasi ketika daerah sudah memiliki beban utang dapat memperbesar tekanan terhadap anggaran. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menyulitkan kepala daerah yang menjalankan pemerintahan setelahnya.

“Bayangin kalau seandainya dia punya kemampuan fiskal rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi. Tambah berat lagi bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor nantinya,” ujar Tito.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap pembiayaan melalui obligasi memiliki perencanaan yang matang. Pemda juga perlu menghitung sumber pendapatan yang akan digunakan untuk membayar kewajiban tersebut. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pindahkan Gaji ASN dari BPD ke Bank BUMN
Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kehilangan Ingatan dan Sulit Bicara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:13 WIB