Jakarta, APGtimes.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan sejumlah perubahan kebijakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pergantian kepemimpinan lembaga tersebut.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah evaluasi insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta larangan bagi pegawai BGN memiliki dapur MBG.
Kebijakan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat tata kelola program MBG.
Insentif SPPG Tidak Lagi Sama Rata
BGN akan mengubah skema insentif yang selama ini memberikan dana Rp6 juta per hari kepada seluruh SPPG.
Ke depan, BGN akan menyesuaikan besaran insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.
Langkah tersebut bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan sesuai kebutuhan di lapangan.
BGN menilai skema lama kurang efektif karena dapur dengan jumlah penerima manfaat berbeda tetap menerima insentif yang sama.
Fokus pada Penerima Manfaat
BGN juga melakukan penataan ulang data penerima manfaat program MBG.
Lembaga tersebut ingin memastikan bantuan gizi benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Melalui kebijakan baru ini, BGN menempatkan penerima manfaat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program.
Penyesuaian terhadap dapur SPPG akan mengikuti hasil validasi data penerima manfaat.
Pegawai BGN Dilarang Punya SPPG
BGN kini melarang pegawainya memiliki atau mengelola dapur MBG.
Pimpinan BGN menilai kebijakan tersebut penting untuk mencegah konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
Lembaga tersebut ingin memastikan seluruh kebijakan berjalan secara objektif dan tidak menguntungkan pihak tertentu.
Aturan baru ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dalam pengelolaan program MBG.
Anggaran MBG Masih Dievaluasi
BGN masih melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran program MBG untuk tahun 2027.
Pemerintah mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun dengan target layanan mencapai 81,5 juta penerima manfaat.
Meski demikian, BGN masih menghitung ulang kebutuhan riil berdasarkan hasil evaluasi program sepanjang 2026.
BGN Bidik Efisiensi Anggaran
BGN menargetkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan program MBG.
Lembaga tersebut juga terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian untuk menentukan kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan dukungan gizi.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan kebijakan MBG pada tahun mendatang.
BGN berharap langkah perbaikan yang dilakukan dapat membuat program MBG berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. (de*)








