Jakarta, APGtimes.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya tidak akan mengajukan tambahan anggaran hingga Rp 5 triliun untuk tahun 2027.
Setyo memilih mengusulkan tambahan anggaran sesuai kebutuhan program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK.
Ia menyampaikan sikap tersebut saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
“Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja,” kata Setyo.
Sahroni Dorong KPK Ajukan Dana Lebih Besar
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat menyoroti usulan tambahan anggaran KPK sebesar Rp 762,30 miliar.
Sahroni menilai KPK bisa mengajukan anggaran yang jauh lebih besar karena Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen memperkuat lembaga penegak hukum.
Bahkan, Sahroni secara langsung mendorong KPK mengajukan tambahan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan maksimal kepada lembaga antirasuah.
KPK Pertahankan Usulan Rp 762 Miliar
Meski mendapat dorongan dari DPR, Setyo tetap mempertahankan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 762,30 miliar.
Ia menjelaskan tim KPK telah menghitung kebutuhan anggaran secara rinci sebelum menyusun usulan tersebut.
Selain itu, KPK juga mempertimbangkan pengalaman pengelolaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, lembaganya memilih mengajukan angka yang realistis dan sesuai kebutuhan operasional.
Pagu Anggaran KPK Turun pada 2027
Dalam pemaparannya, Setyo mengungkapkan pagu indikatif KPK tahun 2027 hanya mencapai Rp 1,23 triliun.
Angka itu turun sekitar Rp 349 miliar atau 22 persen dibandingkan anggaran tahun 2026.
Untuk mengatasi penurunan tersebut, KPK mengusulkan tambahan dana guna mendukung program penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, dan pendidikan antikorupsi.
Menurut Setyo, tambahan anggaran tersebut sangat penting untuk menjaga efektivitas kerja lembaga.
KPK Ingin Kinerja Tetap Optimal
Setyo mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran dapat menghambat berbagai program yang telah disusun KPK.
Jika kebutuhan anggaran tidak terpenuhi, sejumlah kegiatan lapangan berisiko mengalami penundaan.
Selain itu, program prioritas nasional yang melibatkan KPK juga dapat menghadapi kendala pelaksanaan.
Karena itu, KPK berharap pemerintah dan DPR memberikan dukungan agar seluruh agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal.
Meski demikian, Setyo kembali menegaskan bahwa KPK tidak akan mengajukan anggaran secara berlebihan dan tetap berpegang pada kebutuhan nyata lembaga. (de*)









