WALHI Ungkap Dugaan 300 Rakit PETI di Tebo, Polisi Bersiap Turun ke Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jambi mengungkap temuan adanya aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jambi mengungkap temuan adanya aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap.

Tebo, APGtimes.com – Polres Tebo menyiapkan langkah penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Polisi bersama instansi terkait akan mendatangi lokasi untuk memeriksa aktivitas tambang yang dilaporkan masyarakat. Langkah tersebut bertujuan memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindak pelanggaran yang ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Rimhot Nainggolan, mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Polisi juga mengumpulkan data untuk mengetahui skala aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Polisi Siapkan Penertiban

Polres Tebo mulai menyusun rencana operasi setelah menerima laporan mengenai maraknya PETI di Desa Teluk Langkap.

Petugas akan memeriksa sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal. Tim gabungan juga akan mendata aktivitas yang berlangsung di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga :  33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat

Selain itu, penyidik akan mencari informasi mengenai pihak yang menjalankan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

WALHI Temukan Ratusan Rakit

WALHI Jambi mengungkap dugaan keberadaan sekitar 300 rakit tambang emas di kawasan Desa Teluk Langkap.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan masyarakat menyampaikan laporan mengenai aktivitas PETI yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

WALHI juga menemukan indikasi penggunaan alat berat di sekitar kawasan tambang. Temuan itu menunjukkan aktivitas pertambangan berlangsung dalam skala besar.

Menurut Oscar, aktivitas tersebut terus meluas dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Lingkungan Terancam

WALHI menilai aktivitas PETI mengancam kawasan hutan dan aliran sungai di wilayah Kecamatan Sumay.

Baca Juga :  Kementerian PU Gelontorkan Rp107 Miliar untuk Irigasi Riau, Ribuan Hektare Sawah Siap Produktif

Aktivitas tambang emas ilegal dapat mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan. Kegiatan tersebut juga berpotensi menurunkan kualitas air sungai yang dimanfaatkan masyarakat setiap hari.

Selain itu, aktivitas PETI dapat mempercepat kerusakan lahan dan mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

Minta Tindakan Tegas

WALHI mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang emas ilegal.

Menurut organisasi tersebut, pelaku tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam di wilayah itu.

Sementara itu, Polres Tebo terus mendalami informasi yang berkembang. Polisi akan memverifikasi seluruh temuan sebelum menjalankan langkah lanjutan.

Hingga saat ini, petugas masih mempersiapkan operasi lapangan untuk menindak aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru