Tebo, APGtimes.com – Polres Tebo menyiapkan langkah penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Polisi bersama instansi terkait akan mendatangi lokasi untuk memeriksa aktivitas tambang yang dilaporkan masyarakat. Langkah tersebut bertujuan memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindak pelanggaran yang ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Rimhot Nainggolan, mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Polisi juga mengumpulkan data untuk mengetahui skala aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Polisi Siapkan Penertiban
Polres Tebo mulai menyusun rencana operasi setelah menerima laporan mengenai maraknya PETI di Desa Teluk Langkap.
Petugas akan memeriksa sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal. Tim gabungan juga akan mendata aktivitas yang berlangsung di sepanjang aliran sungai.
Selain itu, penyidik akan mencari informasi mengenai pihak yang menjalankan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
WALHI Temukan Ratusan Rakit
WALHI Jambi mengungkap dugaan keberadaan sekitar 300 rakit tambang emas di kawasan Desa Teluk Langkap.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan masyarakat menyampaikan laporan mengenai aktivitas PETI yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
WALHI juga menemukan indikasi penggunaan alat berat di sekitar kawasan tambang. Temuan itu menunjukkan aktivitas pertambangan berlangsung dalam skala besar.
Menurut Oscar, aktivitas tersebut terus meluas dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Lingkungan Terancam
WALHI menilai aktivitas PETI mengancam kawasan hutan dan aliran sungai di wilayah Kecamatan Sumay.
Aktivitas tambang emas ilegal dapat mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan. Kegiatan tersebut juga berpotensi menurunkan kualitas air sungai yang dimanfaatkan masyarakat setiap hari.
Selain itu, aktivitas PETI dapat mempercepat kerusakan lahan dan mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.
Minta Tindakan Tegas
WALHI mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang emas ilegal.
Menurut organisasi tersebut, pelaku tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam di wilayah itu.
Sementara itu, Polres Tebo terus mendalami informasi yang berkembang. Polisi akan memverifikasi seluruh temuan sebelum menjalankan langkah lanjutan.
Hingga saat ini, petugas masih mempersiapkan operasi lapangan untuk menindak aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap. (de*)









