BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka rekrutmen pegawai berskala nasional mulai Jumat (26/6/2026). (DOK. Humas BPKH)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka rekrutmen pegawai berskala nasional mulai Jumat (26/6/2026). (DOK. Humas BPKH)

Jakarta, APGtimes.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka rekrutmen pegawai secara nasional mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026. Kesempatan ini terbuka bagi talenta Indonesia yang ingin berkarier di lembaga pengelola dana haji sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel.

BPKH membuka rekrutmen untuk memperkuat organisasi melalui penambahan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Delapan Posisi Asisten Manajer Dibuka

Pada rekrutmen tahun ini, BPKH menyediakan delapan posisi di level Asisten Manajer yang tersebar di berbagai bidang strategis.

Formasi tersebut meliputi Asisten Manajer Komunikasi Strategis, Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1, Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Risiko Korporat 1, Manajemen Risiko Korporat 2, Kepatuhan, serta dua posisi Asisten Manajer Hukum.

Baca Juga :  BRIN Ungkap Alasan Pilih Biak Jadi Bandar Antariksa, Lokasinya Dinilai Paling Ideal

Seluruh posisi dirancang untuk mendukung pengelolaan dana haji yang semakin modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Persyaratan Pelamar

BPKH menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pelamar. Peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.

Selain itu, pelamar harus memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau sederajat dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00.

Pengalaman kerja minimal tiga tahun pada bidang yang relevan juga menjadi syarat utama. Kemampuan bahasa Inggris turut menjadi nilai wajib dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku.

BPKH juga mengharuskan setiap pelamar memiliki rekam jejak hukum yang bersih. Karena itu, lembaga tidak menerima peserta yang pernah terlibat tindak pidana, kejahatan keuangan, fraud, maupun kejahatan digital.

Baca Juga :  Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Pendaftaran Berakhir 2 Juli 2026

Pendaftaran berlangsung mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman karier resmi BPKH.

Panitia menjalankan seluruh tahapan seleksi secara transparan, objektif, dan bebas biaya. Oleh sebab itu, BPKH mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan informasi dari kanal resmi serta mengabaikan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.

Melalui rekrutmen ini, BPKH berharap dapat menghadirkan sumber daya manusia yang mampu memperkuat tata kelola dana haji sekaligus meningkatkan pelayanan kepada jutaan calon jemaah haji Indonesia. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru