Jakarta, APGtimes.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka rekrutmen pegawai secara nasional mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026. Kesempatan ini terbuka bagi talenta Indonesia yang ingin berkarier di lembaga pengelola dana haji sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel.
BPKH membuka rekrutmen untuk memperkuat organisasi melalui penambahan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.
Delapan Posisi Asisten Manajer Dibuka
Pada rekrutmen tahun ini, BPKH menyediakan delapan posisi di level Asisten Manajer yang tersebar di berbagai bidang strategis.
Formasi tersebut meliputi Asisten Manajer Komunikasi Strategis, Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1, Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Risiko Korporat 1, Manajemen Risiko Korporat 2, Kepatuhan, serta dua posisi Asisten Manajer Hukum.
Seluruh posisi dirancang untuk mendukung pengelolaan dana haji yang semakin modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Persyaratan Pelamar
BPKH menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pelamar. Peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
Selain itu, pelamar harus memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau sederajat dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00.
Pengalaman kerja minimal tiga tahun pada bidang yang relevan juga menjadi syarat utama. Kemampuan bahasa Inggris turut menjadi nilai wajib dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku.
BPKH juga mengharuskan setiap pelamar memiliki rekam jejak hukum yang bersih. Karena itu, lembaga tidak menerima peserta yang pernah terlibat tindak pidana, kejahatan keuangan, fraud, maupun kejahatan digital.
Pendaftaran Berakhir 2 Juli 2026
Pendaftaran berlangsung mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman karier resmi BPKH.
Panitia menjalankan seluruh tahapan seleksi secara transparan, objektif, dan bebas biaya. Oleh sebab itu, BPKH mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan informasi dari kanal resmi serta mengabaikan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.
Melalui rekrutmen ini, BPKH berharap dapat menghadirkan sumber daya manusia yang mampu memperkuat tata kelola dana haji sekaligus meningkatkan pelayanan kepada jutaan calon jemaah haji Indonesia. (ys*)









