Gaji ke-13 ASN Belum Cair di Sejumlah Daerah Jambi, Ini Daftar Wilayahnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi amplop gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri tahun 2026 lengkap dengan uang rupiah pecahan Rp100 ribu.

Ilustrasi amplop gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri tahun 2026 lengkap dengan uang rupiah pecahan Rp100 ribu.

Jambi, APGtimes.com – Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi belum mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir Juni 2026. Kondisi tersebut membuat banyak ASN masih menunggu kepastian jadwal pembayaran dari pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah mengatur pemberian gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Aturan itu menetapkan pencairan mulai Juni 2026, namun pemerintah tetap memperbolehkan pembayaran setelah Juni apabila terjadi kendala administrasi atau proses penyaluran.

Tiga Daerah di Jambi Belum Cairkan Gaji ke-13

Kota Sungai Penuh menjadi salah satu daerah yang belum mencairkan gaji ke-13 hingga akhir Juni 2026.

Informasi yang beredar menyebutkan Pemkot Sungai Penuh masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Taspen Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026

Pemerintah Kota Sungai Penuh membutuhkan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK.

Selain Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga belum menyalurkan gaji ke-13 kepada ASN.

Informasi yang berkembang menyebutkan pemerintah daerah masih menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga belum merealisasikan pencairan gaji ke-13 hingga berita ini diterbitkan.

Pemerintah Tetap Menjamin Pembayaran

PP Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan pencairan gaji ke-13 paling cepat berlangsung pada Juni 2026.

Meski demikian, pemerintah tetap menjamin pembayaran apabila proses pencairan belum dapat terlaksana pada bulan tersebut.

Baca Juga :  Antrean BBM Mengular di Sumbar, Pemerintah Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar

Dengan demikian, ASN tetap akan menerima haknya setelah pemerintah menyelesaikan proses administrasi dan penyaluran anggaran.

Besaran Gaji ke-13

Selain ASN aktif, pemerintah juga mengatur besaran gaji ke-13 bagi pimpinan lembaga nonstruktural dan pegawai non-ASN.

Ketua atau kepala lembaga nonstruktural menerima maksimal Rp31.474.800.

Wakil ketua memperoleh Rp29.665.400, sedangkan sekretaris dan anggota menerima maksimal Rp28.104.300.

Sementara itu, besaran gaji ke-13 pegawai non-ASN menyesuaikan jenjang pendidikan, masa kerja, serta jabatan yang dimiliki.

Pemerintah juga memastikan pajak penghasilan atas gaji ke-13 tetap berlaku. Namun, pemerintah akan menanggung seluruh kewajiban pajak tersebut sesuai ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 4 Guncang Nagekeo NTT, Kedalamannya Hanya 1 Kilometer
Kajari Jambi Berganti Lagi, Baru Sebulan Romi Arizyanto Dipindah ke Kejati
33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan
8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda
Harimau Sumatera di Agam Dievakuasi BKSDA Usai Memangsa 2 Kambing Warga
Tol Jambi-Rengat Mulai Dibangun 2027, Lahan yang Bebas Baru 9 Persen
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Agam, BKSDA Bergerak Cepat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Gempa M 4 Guncang Nagekeo NTT, Kedalamannya Hanya 1 Kilometer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kajari Jambi Berganti Lagi, Baru Sebulan Romi Arizyanto Dipindah ke Kejati

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:09 WIB

8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB