Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan banyak pemerintah daerah mengeluhkan kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito menyampaikan keluhan tersebut saat rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Tito, sejumlah kepala daerah melaporkan keterbatasan anggaran sehingga mereka merasa tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

“Kami banyak menerima keluhan dari daerah yang menyampaikan tidak mampu membayar PPPK dari keuangan yang ada,” kata Tito.

Kemendagri Langsung Periksa Anggaran Daerah

Tito menegaskan Kemendagri tidak langsung menerima alasan tersebut begitu saja.

Ia mengirim tim untuk turun langsung ke daerah dan memeriksa rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tim Kemendagri kemudian mengevaluasi setiap pos anggaran untuk mengetahui kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian daerah sebenarnya masih memiliki kemampuan membayar gaji PPPK.

Tito Temukan Anggaran yang Tidak Efisien

Tito mengungkapkan tim Kemendagri menemukan sejumlah pengeluaran yang tidak efisien dalam postur anggaran daerah.

Baca Juga :  Belanja Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp153,1 Triliun hingga April 2026

Menurutnya, beberapa daerah masih mengalokasikan anggaran cukup besar untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak.

Ia mencontohkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya mengaku kesulitan membayar PPPK.

Setelah tim Kemendagri melakukan evaluasi, pemerintah daerah dapat mengalihkan sejumlah pos anggaran untuk membayar gaji PPPK.

“Di NTT yang sudah menyampaikan tidak akan bisa bayar, setelah kami dampingi dan kami lihat anggarannya, ternyata masih bisa dialihkan,” ujarnya.

Kepala Daerah Diminta Lakukan Efisiensi

Tito meminta seluruh kepala daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran.

Ia mendorong pemerintah daerah memangkas pengeluaran yang tidak prioritas sebelum menyatakan tidak mampu membayar PPPK.

Menurutnya, belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan program yang kurang mendesak perlu menjadi perhatian.

Tito juga mengingatkan kepala daerah agar mengutamakan kebutuhan dasar pemerintahan, termasuk pembayaran gaji pegawai.

“Kalau langsung menyerah, pasti kami periksa anggarannya,” tegas Tito.

Baca Juga :  DPR Siapkan Aturan Baru Sisdiknas, Anggaran Pendidikan dan Wajib Belajar 13 Tahun Berubah

Ada 39 Daerah yang Benar-Benar Kesulitan

Meski demikian, Tito mengakui ada sejumlah daerah yang memang menghadapi kondisi keuangan cukup berat.

Ia menyebut Kabupaten Tojo Una-Una, Buol, Donggala, dan Sigi sebagai contoh daerah dengan porsi belanja pegawai yang sangat tinggi.

Menurut Tito, beberapa daerah tersebut membutuhkan solusi tambahan karena kemampuan fiskalnya terbatas.

Saat ini Kemendagri terus melakukan pendampingan dan evaluasi rutin terhadap daerah yang mengalami tekanan anggaran.

Kemendagri Siapkan Solusi Bersama Pemerintah Pusat

Tito mengatakan pemerintah pusat perlu mencarikan jalan keluar bagi daerah yang benar-benar tidak mampu menanggung beban gaji PPPK.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah penambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu keuangan daerah.

Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembayaran gaji PPPK tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Menurut Tito, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah dan memberikan pendampingan agar seluruh kewajiban kepada PPPK dapat terpenuhi. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship
Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif
Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar
Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Pesan Tegas untuk Aparatur Baru
Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:09 WIB

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Berita Terbaru

Presiden FIFA Gianni Infantino saat tiba untuk peluncuran kampanye Piala Dunia 2026 #WeAre26 di Los Angeles, Negara Bagian California, 17 Mei 2023.(AFP/FREDERIC J BROWN)

Internasional

FIFA Mau Jual Saham Piala Dunia? UEFA Langsung Bereaksi Keras

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:09 WIB