Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan banyak pemerintah daerah mengeluhkan kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito menyampaikan keluhan tersebut saat rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Tito, sejumlah kepala daerah melaporkan keterbatasan anggaran sehingga mereka merasa tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

“Kami banyak menerima keluhan dari daerah yang menyampaikan tidak mampu membayar PPPK dari keuangan yang ada,” kata Tito.

Kemendagri Langsung Periksa Anggaran Daerah

Tito menegaskan Kemendagri tidak langsung menerima alasan tersebut begitu saja.

Ia mengirim tim untuk turun langsung ke daerah dan memeriksa rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tim Kemendagri kemudian mengevaluasi setiap pos anggaran untuk mengetahui kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian daerah sebenarnya masih memiliki kemampuan membayar gaji PPPK.

Tito Temukan Anggaran yang Tidak Efisien

Tito mengungkapkan tim Kemendagri menemukan sejumlah pengeluaran yang tidak efisien dalam postur anggaran daerah.

Baca Juga :  BPJS Aktif Belum Jadi Syarat Bikin Paspor, Imigrasi Beri Penjelasan

Menurutnya, beberapa daerah masih mengalokasikan anggaran cukup besar untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak.

Ia mencontohkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya mengaku kesulitan membayar PPPK.

Setelah tim Kemendagri melakukan evaluasi, pemerintah daerah dapat mengalihkan sejumlah pos anggaran untuk membayar gaji PPPK.

“Di NTT yang sudah menyampaikan tidak akan bisa bayar, setelah kami dampingi dan kami lihat anggarannya, ternyata masih bisa dialihkan,” ujarnya.

Kepala Daerah Diminta Lakukan Efisiensi

Tito meminta seluruh kepala daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran.

Ia mendorong pemerintah daerah memangkas pengeluaran yang tidak prioritas sebelum menyatakan tidak mampu membayar PPPK.

Menurutnya, belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan program yang kurang mendesak perlu menjadi perhatian.

Tito juga mengingatkan kepala daerah agar mengutamakan kebutuhan dasar pemerintahan, termasuk pembayaran gaji pegawai.

“Kalau langsung menyerah, pasti kami periksa anggarannya,” tegas Tito.

Baca Juga :  Golkar Sebut Pendidikan Indonesia Sudah Lampu Merah, Guru Honorer Jadi Sorotan

Ada 39 Daerah yang Benar-Benar Kesulitan

Meski demikian, Tito mengakui ada sejumlah daerah yang memang menghadapi kondisi keuangan cukup berat.

Ia menyebut Kabupaten Tojo Una-Una, Buol, Donggala, dan Sigi sebagai contoh daerah dengan porsi belanja pegawai yang sangat tinggi.

Menurut Tito, beberapa daerah tersebut membutuhkan solusi tambahan karena kemampuan fiskalnya terbatas.

Saat ini Kemendagri terus melakukan pendampingan dan evaluasi rutin terhadap daerah yang mengalami tekanan anggaran.

Kemendagri Siapkan Solusi Bersama Pemerintah Pusat

Tito mengatakan pemerintah pusat perlu mencarikan jalan keluar bagi daerah yang benar-benar tidak mampu menanggung beban gaji PPPK.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah penambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu keuangan daerah.

Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembayaran gaji PPPK tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Menurut Tito, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah dan memberikan pendampingan agar seluruh kewajiban kepada PPPK dapat terpenuhi. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB