Jakarta, APGtimes.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan banyak pemerintah daerah mengeluhkan kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tito menyampaikan keluhan tersebut saat rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Tito, sejumlah kepala daerah melaporkan keterbatasan anggaran sehingga mereka merasa tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.
“Kami banyak menerima keluhan dari daerah yang menyampaikan tidak mampu membayar PPPK dari keuangan yang ada,” kata Tito.
Kemendagri Langsung Periksa Anggaran Daerah
Tito menegaskan Kemendagri tidak langsung menerima alasan tersebut begitu saja.
Ia mengirim tim untuk turun langsung ke daerah dan memeriksa rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tim Kemendagri kemudian mengevaluasi setiap pos anggaran untuk mengetahui kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian daerah sebenarnya masih memiliki kemampuan membayar gaji PPPK.
Tito Temukan Anggaran yang Tidak Efisien
Tito mengungkapkan tim Kemendagri menemukan sejumlah pengeluaran yang tidak efisien dalam postur anggaran daerah.
Menurutnya, beberapa daerah masih mengalokasikan anggaran cukup besar untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak.
Ia mencontohkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebelumnya mengaku kesulitan membayar PPPK.
Setelah tim Kemendagri melakukan evaluasi, pemerintah daerah dapat mengalihkan sejumlah pos anggaran untuk membayar gaji PPPK.
“Di NTT yang sudah menyampaikan tidak akan bisa bayar, setelah kami dampingi dan kami lihat anggarannya, ternyata masih bisa dialihkan,” ujarnya.
Kepala Daerah Diminta Lakukan Efisiensi
Tito meminta seluruh kepala daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran.
Ia mendorong pemerintah daerah memangkas pengeluaran yang tidak prioritas sebelum menyatakan tidak mampu membayar PPPK.
Menurutnya, belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan program yang kurang mendesak perlu menjadi perhatian.
Tito juga mengingatkan kepala daerah agar mengutamakan kebutuhan dasar pemerintahan, termasuk pembayaran gaji pegawai.
“Kalau langsung menyerah, pasti kami periksa anggarannya,” tegas Tito.
Ada 39 Daerah yang Benar-Benar Kesulitan
Meski demikian, Tito mengakui ada sejumlah daerah yang memang menghadapi kondisi keuangan cukup berat.
Ia menyebut Kabupaten Tojo Una-Una, Buol, Donggala, dan Sigi sebagai contoh daerah dengan porsi belanja pegawai yang sangat tinggi.
Menurut Tito, beberapa daerah tersebut membutuhkan solusi tambahan karena kemampuan fiskalnya terbatas.
Saat ini Kemendagri terus melakukan pendampingan dan evaluasi rutin terhadap daerah yang mengalami tekanan anggaran.
Kemendagri Siapkan Solusi Bersama Pemerintah Pusat
Tito mengatakan pemerintah pusat perlu mencarikan jalan keluar bagi daerah yang benar-benar tidak mampu menanggung beban gaji PPPK.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah penambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu keuangan daerah.
Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembayaran gaji PPPK tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Menurut Tito, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah dan memberikan pendampingan agar seluruh kewajiban kepada PPPK dapat terpenuhi. (de*)








