Jakarta, APGtimes.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan Sabtu (18/7/2026). Kenaikan ini membuat harga emas ukuran 1 gram mencapai Rp2.614.000 atau naik Rp8.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut juga terjadi pada hampir seluruh ukuran emas batangan yang dipasarkan melalui Logam Mulia Antam. Investor maupun masyarakat dapat memilih ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram sesuai kebutuhan.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik
Berdasarkan pembaruan harga Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB, emas Antam ukuran 1 gram kini dijual seharga Rp2.614.000.
Harga tersebut naik Rp8.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di level Rp2.606.000 per gram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan emas lainnya.
Daftar Harga Emas Antam 18 Juli 2026
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Sabtu (18/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.357.000
- 1 gram: Rp2.614.000
- 2 gram: Rp5.168.000
- 3 gram: Rp7.727.000
- 5 gram: Rp12.845.000
- 10 gram: Rp25.635.000
- 25 gram: Rp63.962.000
- 50 gram: Rp127.845.000
- 100 gram: Rp255.612.000
- 250 gram: Rp638.765.000
- 500 gram: Rp1.277.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.554.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas setiap pembelian emas batangan Antam.
Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif sebesar 0,45 persen.
Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Buyback Emas Antam
Penjualan kembali atau buyback emas kepada PT Antam juga dikenakan pajak apabila nilai transaksi melebihi Rp10 juta.
Pemilik NPWP dikenakan tarif sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, penjual tanpa NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.
PT Antam akan langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback yang dilakukan. (aw*)









