Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2026 Naik Rp8.000, Cek Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan Sabtu (18/7/2026). Kenaikan ini membuat harga emas ukuran 1 gram mencapai Rp2.614.000 atau naik Rp8.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan harga tersebut juga terjadi pada hampir seluruh ukuran emas batangan yang dipasarkan melalui Logam Mulia Antam. Investor maupun masyarakat dapat memilih ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram sesuai kebutuhan.

Harga Emas Antam Hari Ini Naik

Berdasarkan pembaruan harga Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB, emas Antam ukuran 1 gram kini dijual seharga Rp2.614.000.

Harga tersebut naik Rp8.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di level Rp2.606.000 per gram.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik! Antam, Galeri 24, dan UBS Kompak Melonjak pada 11 Juli 2026

Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan emas lainnya.

Daftar Harga Emas Antam 18 Juli 2026

Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Sabtu (18/7/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.357.000
  • 1 gram: Rp2.614.000
  • 2 gram: Rp5.168.000
  • 3 gram: Rp7.727.000
  • 5 gram: Rp12.845.000
  • 10 gram: Rp25.635.000
  • 25 gram: Rp63.962.000
  • 50 gram: Rp127.845.000
  • 100 gram: Rp255.612.000
  • 250 gram: Rp638.765.000
  • 500 gram: Rp1.277.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.554.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas setiap pembelian emas batangan Antam.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini 1 Juni 2026 Stabil, Emas Antam Bertahan di Rp2,799 Juta per Gram

Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif sebesar 0,45 persen.

Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak Buyback Emas Antam

Penjualan kembali atau buyback emas kepada PT Antam juga dikenakan pajak apabila nilai transaksi melebihi Rp10 juta.

Pemilik NPWP dikenakan tarif sebesar 1,5 persen.

Sementara itu, penjual tanpa NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

PT Antam akan langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback yang dilakukan. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Masih Tertekan, Cek Kurs Dollar AS di BCA, Mandiri, dan BNI Hari Ini
Rupiah Tembus Rp18.009 per Dolar AS, Investor Bereaksi Usai Perry Warjiyo Mundur
Zhafira Wedding Organizer Jadi Pilihan Calon Pengantin di Sungai Penuh dan Kerinci, Layanannya Lengkap
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Cek Daftar Lengkap Harga 22 Juli 2026
ESDM Siapkan Bioetanol E20 2028, Tebu, Singkong Mukibat, dan Jagung Jadi Andalan
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2026 Masih Stabil, Cek Daftar Lengkap di Pegadaian
Sopir Truk Mengantre Solar hingga 24 Jam, Pendapatan Tergerus dan Fisik Menurun
Rupiah Hari Ini Bertahan di Rp17.980 per Dolar AS, Simak Kurs Terbaru BCA, Mandiri, dan BNI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Cek Kurs Dollar AS di BCA, Mandiri, dan BNI Hari Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:09 WIB

Rupiah Tembus Rp18.009 per Dolar AS, Investor Bereaksi Usai Perry Warjiyo Mundur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:09 WIB

Zhafira Wedding Organizer Jadi Pilihan Calon Pengantin di Sungai Penuh dan Kerinci, Layanannya Lengkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Cek Daftar Lengkap Harga 22 Juli 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09 WIB

ESDM Siapkan Bioetanol E20 2028, Tebu, Singkong Mukibat, dan Jagung Jadi Andalan

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB