Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam pada Kamis (30/7/2026) pagi masih berada di angka Rp 2.601.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data Logam Mulia pukul 06.00 WIB, emas Antam ukuran 1 gram tercatat senilai Rp 2.601.000. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp 2.613.000 per gram atau mengalami penurunan Rp 12.000.
Harga Emas Antam Hari Ini
Sementara itu, harga emas Antam untuk berbagai ukuran tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp 1.350.500
- 1 gram: Rp 2.601.000
- 2 gram: Rp 5.142.000
- 3 gram: Rp 7.688.000
- 5 gram: Rp 12.780.000
- 10 gram: Rp 25.505.000
- 25 gram: Rp 63.637.000
- 50 gram: Rp 127.195.000
- 100 gram: Rp 254.312.000
- 250 gram: Rp 635.515.000
- 500 gram: Rp 1.270.820.000
- 1 kilogram: Rp 2.541.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pajak dalam transaksi emas Antam.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dengan NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar pajak sebesar 0,9 persen.
Kemudian, setiap transaksi pembelian emas akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.
Pajak Saat Jual Kembali Emas Antam
Di sisi lain, transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta juga memiliki ketentuan pajak.
Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen. Sedangkan pemilik tanpa NPWP membayar pajak sebesar 3 persen.
Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai pembayaran saat pemilik menjual kembali emasnya.
Dengan demikian, masyarakat perlu memperhatikan harga emas dan aturan pajak sebelum melakukan transaksi. Harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB. (de*)









