DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat, PPATK Ungkap Jalur Utama Deposit Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QRIS-Penggunaan QRIS di Jambi terus meningkat, dengan mayoritas pengguna berasal dari sektor UMKM dan kalangan usia produktif.

QRIS-Penggunaan QRIS di Jambi terus meningkat, dengan mayoritas pengguna berasal dari sektor UMKM dan kalangan usia produktif.

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendesak pemerintah memperketat pengawasan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Desakan itu muncul setelah PPATK mengungkap QRIS menjadi jalur utama deposit judi online selama semester I 2026.

Junico menilai pemerintah harus segera menutup celah yang dimanfaatkan jaringan judi online. Menurutnya, pengawasan transaksi digital harus berjalan lebih ketat agar pelaku tidak lagi memakai QRIS sebagai sarana transaksi.

DPR Minta Pengawasan QRIS Lebih Ketat

Junico meminta pemerintah memperkuat verifikasi merchant penerima QRIS. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan dan mempercepat pertukaran data secara real time.

Ia juga mendorong Komdigi, PPATK, Bank Indonesia, OJK, Polri, serta penyelenggara sistem pembayaran memperkuat koordinasi. Langkah itu akan mempercepat penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan judi online.

Baca Juga :  18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Junico menegaskan pemerintah tidak cukup hanya memblokir situs judi online. Jaringan pelaku akan terus mencari cara baru selama aliran dana masih mengalir.

Putus Aliran Dana Judi Online

Menurut Junico, pemerintah harus menindak bandar judi online secara langsung. Pemerintah juga perlu memblokir rekening penampung dan menghentikan promosi judi online.

Selain itu, aparat harus melacak aset pelaku dan membongkar praktik jual beli rekening. Namun, pemerintah tetap harus menjaga agar pengawasan tidak mengganggu transaksi QRIS yang sah.

Baca Juga :  Destry Damayanti Calon Gubernur BI, DPR Siapkan Uji Kelayakan

PPATK Beberkan Data Deposit Judol

PPATK mencatat transaksi deposit judi online melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun pada Januari hingga Juni 2026. Nilai tersebut mencapai sekitar 56,04 persen dari total deposit judi online sebesar Rp22,05 triliun.

PPATK juga mencatat 198,77 juta transaksi memakai QRIS. Angka itu mencapai sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit judi online pada periode tersebut.

Meski begitu, PPATK menegaskan QRIS bukan penyebab maraknya judi online. Pelaku menyalahgunakan identitas merchant dan tujuan transaksi untuk menjalankan aksinya.

Karena itu, PPATK mendorong pemerintah memperkuat verifikasi merchant, mengawasi transaksi mencurigakan, dan menindak semua pihak yang menyalahgunakan sistem pembayaran digital. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru