DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat, PPATK Ungkap Jalur Utama Deposit Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QRIS-Penggunaan QRIS di Jambi terus meningkat, dengan mayoritas pengguna berasal dari sektor UMKM dan kalangan usia produktif.

QRIS-Penggunaan QRIS di Jambi terus meningkat, dengan mayoritas pengguna berasal dari sektor UMKM dan kalangan usia produktif.

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendesak pemerintah memperketat pengawasan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Desakan itu muncul setelah PPATK mengungkap QRIS menjadi jalur utama deposit judi online selama semester I 2026.

Junico menilai pemerintah harus segera menutup celah yang dimanfaatkan jaringan judi online. Menurutnya, pengawasan transaksi digital harus berjalan lebih ketat agar pelaku tidak lagi memakai QRIS sebagai sarana transaksi.

DPR Minta Pengawasan QRIS Lebih Ketat

Junico meminta pemerintah memperkuat verifikasi merchant penerima QRIS. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan dan mempercepat pertukaran data secara real time.

Ia juga mendorong Komdigi, PPATK, Bank Indonesia, OJK, Polri, serta penyelenggara sistem pembayaran memperkuat koordinasi. Langkah itu akan mempercepat penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan judi online.

Baca Juga :  1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Siapkan Sanksi Tegas

Junico menegaskan pemerintah tidak cukup hanya memblokir situs judi online. Jaringan pelaku akan terus mencari cara baru selama aliran dana masih mengalir.

Putus Aliran Dana Judi Online

Menurut Junico, pemerintah harus menindak bandar judi online secara langsung. Pemerintah juga perlu memblokir rekening penampung dan menghentikan promosi judi online.

Selain itu, aparat harus melacak aset pelaku dan membongkar praktik jual beli rekening. Namun, pemerintah tetap harus menjaga agar pengawasan tidak mengganggu transaksi QRIS yang sah.

Baca Juga :  1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Mensos Siapkan Sanksi hingga Pemecatan

PPATK Beberkan Data Deposit Judol

PPATK mencatat transaksi deposit judi online melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun pada Januari hingga Juni 2026. Nilai tersebut mencapai sekitar 56,04 persen dari total deposit judi online sebesar Rp22,05 triliun.

PPATK juga mencatat 198,77 juta transaksi memakai QRIS. Angka itu mencapai sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit judi online pada periode tersebut.

Meski begitu, PPATK menegaskan QRIS bukan penyebab maraknya judi online. Pelaku menyalahgunakan identitas merchant dan tujuan transaksi untuk menjalankan aksinya.

Karena itu, PPATK mendorong pemerintah memperkuat verifikasi merchant, mengawasi transaksi mencurigakan, dan menindak semua pihak yang menyalahgunakan sistem pembayaran digital. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB