Jakarta, APGtimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) yang masih mencatat tingkat kredit bermasalah tinggi. Regulator mengambil langkah tersebut untuk menjaga kesehatan industri sekaligus melindungi masyarakat.
OJK mencatat jumlah penyelenggara pinjol dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) lebih dari 5 persen mulai menurun hingga Juni 2026. Meski begitu, regulator tetap mendorong seluruh perusahaan memperkuat manajemen risiko dan sistem penilaian kredit.
Jumlah Pinjol Bermasalah Mulai Turun
Kepala Eksekutif Pengawas LPVM, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen turun menjadi 16 perusahaan pada Juni 2026. Sebulan sebelumnya, jumlah itu masih mencapai 18 perusahaan.
Sebagian besar perusahaan tersebut menyalurkan pembiayaan produktif. Hasil pengawasan juga menunjukkan sejumlah penyelenggara berhasil memperbaiki kualitas pendanaan sehingga rasio kredit bermasalah ikut menurun.
OJK Tingkatkan Pengawasan
OJK meminta seluruh penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas batas ketentuan segera menjalankan rencana perbaikan atau action plan. Regulator kemudian mengawasi pelaksanaannya secara berkala.
Regulator juga menetapkan sebagian penyelenggara ke dalam Status Pengawasan Intensif maupun Pengawasan Khusus jika perusahaan belum menunjukkan perbaikan sesuai ketentuan.
Melalui langkah itu, OJK ingin menjaga stabilitas industri sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman daring.
Outstanding Pembiayaan Terus Tumbuh
Kinerja industri pinjaman daring juga menunjukkan perbaikan. OJK mencatat TWP90 secara agregat turun menjadi 4,26 persen pada Juni 2026. Sebulan sebelumnya, angkanya masih berada di level 4,42 persen.
Penurunan rasio tersebut menunjukkan kualitas pembiayaan semakin membaik. OJK tetap meminta seluruh penyelenggara meningkatkan tata kelola dan kehati-hatian saat menyalurkan pinjaman.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan masih tumbuh positif. Outstanding pembiayaan industri mencapai Rp105,14 triliun hingga Juni 2026. Nilai itu meningkat 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
OJK berharap seluruh penyelenggara mampu menjaga kualitas pembiayaan di tengah pertumbuhan industri. Dengan begitu, industri pinjaman daring dapat berkembang lebih sehat, berkelanjutan, dan semakin dipercaya masyarakat. (de*)









