BPJS Aktif Belum Jadi Syarat Bikin Paspor, Imigrasi Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Paspor Indonesia(iStock)

Ilustrasi Paspor Indonesia(iStock)

Jakarta, APGtimes.com – Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan belum menjadi syarat untuk mengurus paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, hingga Rabu (12/8/2026), belum ada komunikasi resmi dari BPJS Kesehatan mengenai rencana tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, usulan menjadikan BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat mengurus paspor masih sebatas wacana di internal BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya itu masih wacana di BPJS. Jadi belum ada komunikasi ke pihak kita sementara ini,” kata Hendarsam dalam media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta.

Menurut Hendarsam, Imigrasi juga tidak akan langsung menerapkan persyaratan tersebut jika BPJS Kesehatan nantinya mengajukan usulan secara resmi. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat.

“Jangan sampai ini juga nanti malah memberatkan masyarakat untuk akses membuat paspor jadi terhalang untuk hal tersebut,” ujarnya.

Hendarsam menegaskan, pelayanan paspor harus tetap mudah bagi masyarakat. Karena itu, setiap rencana penambahan persyaratan perlu dikaji agar tidak bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.

Baca Juga :  Dana BPJS Kesehatan Rp20 Triliun Ditargetkan Cair dalam Dua Bulan, Menkes Ungkap Kendalanya

“Jadi enggak sesuai dengan slogan Imigrasi melayani nanti,” tambahnya.

BPJS Kesehatan Usulkan Kepesertaan Aktif

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengusulkan agar bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dapat menjadi salah satu persyaratan dalam sejumlah layanan publik.

Selain paspor, usulan tersebut mencakup pengurusan SIM, keberangkatan haji dan umrah, hingga masuk perguruan tinggi.

Prihati mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi BPJS Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lain.

“Kalau orang mengurus SIM, kita akan bermohon supaya kepolisian menyarankan BPJS-nya aktif,” kata Prihati di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Ia juga menyebut pengurusan paspor dan pembelian tiket pesawat sebagai layanan yang berpotensi masuk dalam skema tersebut.

Namun, sampai saat ini usulan itu belum menjadi aturan. Artinya, masyarakat masih dapat mengurus paspor tanpa harus menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  BGN Perkenalkan 5 Pejabat Baru, Presiden Prabowo Rombak Jajaran Pimpinan MBG

BPJS Ungkap 54 Juta Peserta Tidak Aktif

Prihati menjelaskan, BPJS Kesehatan mendorong peningkatan kepesertaan aktif karena masih banyak peserta yang tidak aktif.

Menurut data yang disampaikannya, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 juta peserta tercatat tidak aktif.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan harus membayar biaya layanan kesehatan sekitar Rp 500 miliar setiap hari atau sekitar Rp 16,5 triliun per bulan.

Sementara itu, penerimaan iuran hanya berada di kisaran Rp 14 triliun per bulan. Kondisi tersebut menciptakan selisih pembiayaan lebih dari Rp 2 triliun setiap bulan.

BPJS Kesehatan kemudian menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperluas cakupan peserta sekaligus meningkatkan kepatuhan dan keaktifan kepesertaan.

Untuk saat ini, BPJS Kesehatan aktif belum menjadi syarat mengurus paspor. Imigrasi masih menunggu komunikasi resmi dan akan melakukan kajian jika usulan tersebut benar-benar diajukan. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB