DPR Soroti Sejarah KRI Ki Hajar Dewantara yang Akan Dijual Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjual kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364.(dpr.go.id/Alma/Karisma)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjual kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364.(dpr.go.id/Alma/Karisma)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah mempertimbangkan sejarah panjang KRI Ki Hajar Dewantara sebelum menjual kapal latih milik TNI Angkatan Laut tersebut.

Dave menyampaikan sikap itu setelah Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai rencana penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Menurut Dave, kapal tersebut memiliki peran penting dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI AL. Karena itu, Komisi I DPR ingin mendalami rencana penjualan sebelum menentukan sikap.

“Nilai sejarah KRI Ki Hajar Dewantara perlu menjadi pertimbangan. Kapal ini memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI AL,” ujar Dave kepada Kompas.com, Kamis (20/8/2026).

DPR Minta Pemerintah Buka Dasar Penjualan

Dave mengatakan DPR perlu mengetahui kondisi kapal, status aset, serta alasan pemerintah mengusulkan penjualan.

Komisi I DPR juga ingin memastikan apakah KRI Ki Hajar Dewantara masih memiliki fungsi untuk mendukung tugas pertahanan.

Baca Juga :  Kemensos Temukan 800 Pendamping PKH Rangkap Pekerjaan, Gus Ipul Minta Gaji Dikembalikan

Jika kajian menunjukkan kapal tersebut sudah tidak diperlukan, Dave meminta pemerintah menjalankan proses penjualan secara transparan dan akuntabel.

“Pembahasan juga perlu melihat nilai aset dan apakah kapal tersebut memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan,” kata Dave.

DPR kemudian akan membahas usulan tersebut bersama pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Prabowo Ajukan Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengajukan rencana penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara kepada DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan Surpres tersebut dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/8/2026).

Surat bernomor R-33 tertanggal 14 Juli itu berisi permohonan persetujuan DPR untuk menjual satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara sebagai Barang Milik Negara.

Baca Juga :  Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM, Bisa Bentuk Tim Ad Hoc dan Subpoena

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara,” ujar Dasco.

Eks Kapal Perang Sempat Masuk Rencana Penenggelaman

Eks KRI Ki Hajar Dewantara juga pernah masuk dalam rencana penenggelaman di perairan Kabupaten Buleleng, Bali, pada 2022.

Bali Tourism Board mengajukan permohonan tersebut melalui surat Nomor 2062/GIPI-Bali/BTB/V/2022.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng kemudian menindaklanjuti permohonan itu melalui surat Nomor 180/1437/DLH/2022.

Surat tersebut membahas rencana penenggelaman kapal perang eks TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di perairan Kabupaten Buleleng.

Kini, pemerintah mengajukan penjualan kapal tersebut kepada DPR. Komisi I DPR akan mempelajari seluruh aspek sebelum menentukan keputusan mengenai usulan pemerintah. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB