Prabowo Kerahkan TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap paham ekonomi neoliberal.(Dok Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap paham ekonomi neoliberal.(Dok Sekretariat Presiden)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pejabat utama TNI dan Polri turun langsung menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi Kalimantan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Prabowo meminta TNI dan Polri bekerja bersama pemerintah daerah serta masyarakat untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan,” kata Teddy melalui Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu (22/8/2026).

Prabowo membagi tugas kepada sejumlah pejabat TNI dan Polri di empat provinsi. Panglima TNI dan Kapolri memimpin penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  12.589 Kasus ISPA Tercatat di Palembang Selama September, Kabut Asap Jadi Sorotan

Di Kalimantan Tengah, KSAD dan Wakapolri memimpin upaya penanganan kebakaran. Sementara itu, KSAL bersama Astamaops Polri menangani karhutla di Kalimantan Selatan.

Untuk Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri turun langsung menangani karhutla.

Teddy menjelaskan pembagian tugas tersebut bertujuan mempercepat koordinasi antarlembaga. Pemerintah ingin seluruh jajaran bergerak secara terpadu dan serentak di wilayah terdampak.

“Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak,” ujar Teddy.

Prabowo Bertolak ke Kalimantan

Prabowo juga bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Presiden ingin melihat langsung penanganan karhutla sekaligus memastikan jajaran terkait bergerak cepat.

Baca Juga :  Kakek Prabowo Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2026

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” kata Teddy.

Prabowo meminta seluruh jajaran mempercepat penanganan agar kebakaran segera terkendali. Pemerintah juga ingin masyarakat di wilayah terdampak kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

Selain menangani kebakaran, Prabowo meminta aparat menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mereka temukan di lapangan.

“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teddy.

Pemerintah kini mengandalkan koordinasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat penanganan karhutla di empat provinsi Kalimantan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru