Demo 27 Agustus Bikin 2 Narasumber RUU Perampasan Aset Batal Datang ke DPR

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Dua narasumber yang dijadwalkan memberikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset batal menghadiri agenda pembahasan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan kedua narasumber memilih tidak datang karena khawatir dengan situasi keamanan di sekitar gedung parlemen yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.

Meski demikian, DPR memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan. Habiburokhman menyebut Komisi III telah mengundang puluhan narasumber untuk menggali berbagai pandangan sebelum menyusun draf aturan tersebut.

“Kita sudah membahas draf dan dalam merumuskan draf tersebut kita sudah memanggil 50 orang narasumber,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Haji 2026, Namun Masih Temukan Kendala di Fase Armuzna

Ia mengatakan dua narasumber sebenarnya sudah masuk dalam agenda pembahasan hari ini. Namun, keduanya mengurungkan kehadiran karena mempertimbangkan kondisi keamanan akibat demonstrasi.

Menurut Habiburokhman, Komisi III tetap akan melanjutkan proses pembahasan dan menyerap masukan dari berbagai pihak.

DPR Serap Aspirasi dari Berbagai Daerah

Selain mengundang narasumber, Komisi III juga melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah. Anggota komisi turut menyerap aspirasi masyarakat melalui daerah pemilihan masing-masing.

Sebanyak 46 anggota Komisi III menjalankan kunjungan ke daerah pemilihan untuk mendapatkan masukan mengenai RUU Perampasan Aset.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan aturan yang mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

Aparat Amankan Sejumlah Orang

Di tengah pembahasan RUU tersebut, aksi demonstrasi berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Segera Ikuti Putusan MK soal Penetapan Bencana Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniogo mengatakan aparat telah mengamankan sejumlah orang sejak Rabu malam.

Djamari menyebut polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebelum aksi berlangsung. Namun, pemerintah belum merinci identitas maupun jumlah orang yang diamankan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mencegah potensi kericuhan selama demonstrasi.

Aparat juga mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menyusup ke tengah massa dan memicu gangguan keamanan.

Pemerintah berharap aksi tetap berjalan tertib sehingga peserta dapat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu keamanan masyarakat maupun aktivitas di sekitar Gedung DPR. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Mandat PBB, 638 Prajurit TNI Bertolak ke Kongo untuk Lindungi Warga Sipil
Banjir Bandang Solok Dipicu Hujan 94 Mm, Satu Korban Masih Dicari
Kemenkes Catat 174.694 Kasus ISPA akibat Karhutla, 40.363 Menyerang Balita
Kemenhub Punya 407 Asesor untuk 45.209 Perusahaan Angkutan Umum, Keselamatan Jadi Sorotan
YLBHI Soroti Pembahasan UU Polri di DPR, Nilai Partisipasi Publik Minim
Banjir Bandang Solok: Bupati Bantah Pembukaan Lahan, Warga Duga Ada Bendungan Alami
139 Delegasi Masyarakat Hadiri Paripurna DPR, KPA Bawa 125 Perwakilan
Sjafrie Sjamsoeddin Apresiasi Jepang, Bahas Penguatan Pertahanan dan Industri Militer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:09 WIB

Bawa Mandat PBB, 638 Prajurit TNI Bertolak ke Kongo untuk Lindungi Warga Sipil

Rabu, 23 September 2026 - 14:09 WIB

Banjir Bandang Solok Dipicu Hujan 94 Mm, Satu Korban Masih Dicari

Rabu, 23 September 2026 - 12:09 WIB

Kemenkes Catat 174.694 Kasus ISPA akibat Karhutla, 40.363 Menyerang Balita

Rabu, 23 September 2026 - 08:09 WIB

YLBHI Soroti Pembahasan UU Polri di DPR, Nilai Partisipasi Publik Minim

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Banjir Bandang Solok: Bupati Bantah Pembukaan Lahan, Warga Duga Ada Bendungan Alami

Berita Terbaru