Jakarta, APGtimes.com – Dua narasumber yang dijadwalkan memberikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset batal menghadiri agenda pembahasan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan kedua narasumber memilih tidak datang karena khawatir dengan situasi keamanan di sekitar gedung parlemen yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Meski demikian, DPR memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan. Habiburokhman menyebut Komisi III telah mengundang puluhan narasumber untuk menggali berbagai pandangan sebelum menyusun draf aturan tersebut.
“Kita sudah membahas draf dan dalam merumuskan draf tersebut kita sudah memanggil 50 orang narasumber,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis.
Ia mengatakan dua narasumber sebenarnya sudah masuk dalam agenda pembahasan hari ini. Namun, keduanya mengurungkan kehadiran karena mempertimbangkan kondisi keamanan akibat demonstrasi.
Menurut Habiburokhman, Komisi III tetap akan melanjutkan proses pembahasan dan menyerap masukan dari berbagai pihak.
DPR Serap Aspirasi dari Berbagai Daerah
Selain mengundang narasumber, Komisi III juga melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah. Anggota komisi turut menyerap aspirasi masyarakat melalui daerah pemilihan masing-masing.
Sebanyak 46 anggota Komisi III menjalankan kunjungan ke daerah pemilihan untuk mendapatkan masukan mengenai RUU Perampasan Aset.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan aturan yang mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Aparat Amankan Sejumlah Orang
Di tengah pembahasan RUU tersebut, aksi demonstrasi berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniogo mengatakan aparat telah mengamankan sejumlah orang sejak Rabu malam.
Djamari menyebut polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebelum aksi berlangsung. Namun, pemerintah belum merinci identitas maupun jumlah orang yang diamankan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mencegah potensi kericuhan selama demonstrasi.
Aparat juga mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menyusup ke tengah massa dan memicu gangguan keamanan.
Pemerintah berharap aksi tetap berjalan tertib sehingga peserta dapat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu keamanan masyarakat maupun aktivitas di sekitar Gedung DPR. (de*)








