Jakarta, APGtimes.com – Sekitar 150.000 peserta Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 2 Angkatan II mulai menjalani aktivitas magang di perusahaan penempatan masing-masing pada Senin (21/9/2026).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Darmawansyah, meminta peserta mempersiapkan diri sebelum memulai kegiatan magang.
Peserta perlu memastikan detail lokasi penempatan dan memastikan nomor kontak tetap aktif. Selain itu, peserta dapat menghubungi penyelenggara atau mentor untuk memastikan informasi terkait pelaksanaan magang.
“Hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta magang yakni, cek detail penempatan, pastikan kontak aktif, hubungi penyelenggara atau mentor, menyiapkan perlengkapan kebutuhan magang, serta membaca kembali posisi tugas magang,” ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
Peserta Diminta Pahami Tugas Magang
Kemnaker juga meminta peserta kembali mempelajari posisi yang mereka pilih ketika mendaftar. Pemahaman tersebut penting agar peserta mengetahui tanggung jawab dan pekerjaan yang akan mereka jalankan selama program berlangsung.
Selanjutnya, peserta dapat berkoordinasi dengan mentor atau penyelenggara apabila menemukan kendala terkait penempatan maupun tugas.
Kemnaker berharap program MagangHub memberikan pengalaman kerja yang sesuai dengan kompetensi setiap peserta. Dengan pengalaman tersebut, peserta dapat mengembangkan kemampuan sekaligus mengenal lingkungan kerja secara langsung.
“Kami berharap program pemagangan dapat menjadi ruang bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi yang dimiliki,” kata Darmawansyah.
Menurut dia, proses magang yang tepat dapat membantu peserta mengembangkan kompetensi dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
Magang Berlangsung Selama Enam Bulan
MagangHub merupakan program pemagangan nasional yang pemerintah masukkan dalam paket stimulus ekonomi. Program tersebut menyediakan sekitar 150.000 kuota peserta.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,14 triliun untuk pelaksanaan program tersebut.
Melalui MagangHub, lulusan perguruan tinggi dapat mengikuti program magang selama enam bulan. Penempatan peserta berlangsung di kantor kementerian maupun perusahaan BUMN.
Selama mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang nilainya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah membayarkan uang saku tersebut selama masa pemagangan berlangsung.
Dengan program ini, pemerintah mendorong lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki pasar kerja. (de*)









