Magang Nasional Batch 4 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Berpeluang Dapat Uang Saku Setara UMP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Plt Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional Batch 4 mulai Juli 2026. Program ini menyasar lulusan diploma, sarjana, dan pendidikan profesi yang baru menyelesaikan studi.

Pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 peserta mengikuti program tersebut sepanjang 2026. Pelaksanaan berlangsung dalam tiga gelombang, sedangkan gelombang pertama menyiapkan kuota sekitar 50.000 peserta.

Kuota Capai 150 Ribu Peserta

Pemerintah memulai pelaksanaan Batch 4 pada Juli 2026. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan program melalui gelombang kedua dan ketiga hingga memenuhi target nasional.

Program ini melibatkan ribuan mitra dari sektor swasta, BUMN, kementerian, dan lembaga pemerintah.

Selain itu, jumlah perusahaan yang bergabung terus bertambah pada setiap pelaksanaan program magang.

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Bahas Kripto hingga Penjualan DNA, Ini Isu yang Dikaji

Ribuan Perusahaan Buka Lowongan

Sebanyak 8.056 mitra ikut mendukung Program Magang Nasional. Jumlah tersebut terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.

Sementara itu, ratusan perusahaan BUMN juga membuka kesempatan magang bagi peserta.

Sektor perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbanyak. Selain itu, rumah sakit swasta, perusahaan konsultasi, perdagangan makanan dan minuman, serta sektor properti juga menyediakan banyak posisi.

Cara Daftar Magang Nasional

Calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub. Peserta dapat memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan latar belakang pendidikan.

Selanjutnya, perusahaan akan menyeleksi seluruh pelamar. Setelah lolos seleksi, peserta akan menandatangani perjanjian magang sebelum memulai program selama enam bulan.

Baca Juga :  BGN Buka Suara soal Anggaran MBG 2027, Pilih Fokus Benahi Tata Kelola Program

Peserta Terima Uang Saku

Peserta akan menerima uang saku bulanan setara UMP atau UMK selama mengikuti program.

Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan sosial, sertifikat pemagangan, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi setelah program berakhir.

Banyak perusahaan juga membuka peluang bagi peserta untuk menjadi karyawan tetap setelah menyelesaikan masa magang.

Syarat Mengikuti Program

Program Magang Nasional Batch 4 terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta juga harus merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Sementara itu, pemegang sertifikat profesi mendapat batas kelulusan hingga dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru