Program Magang Nasional 2026 Dibuka Lagi, Kemnaker Targetkan 150 Ribu Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)

Ilustrasi (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana memperluas Program Magang Nasional pada 2026. Pemerintah menargetkan sebanyak 150 ribu peserta mengikuti program tersebut sepanjang tahun depan.

Target tersebut meningkat signifikan setelah Program Magang Nasional Batch 1 dan Batch 2 berhasil menarik sekitar 76 ribu peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sebanyak 14 ribu peserta mengikuti Batch 1. Sementara itu, sekitar 62 ribu peserta lainnya mengikuti Batch 2.

Pemerintah akan memulai pelaksanaan tahap pertama Program Magang Nasional 2026 pada Juli mendatang.

Pada tahap awal, Kemnaker menargetkan sekitar 50 ribu peserta mengikuti program tersebut.

Selanjutnya, Kemnaker akan menjalankan program secara bertahap hingga mencapai target nasional sebanyak 150 ribu peserta.

Baca Juga :  SE Guru Non-ASN Bikin Heboh, Pemerintah Pastikan Honorer Tetap Aman

“Kami mendorong para fresh graduate dan lulusan baru memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengalaman, meningkatkan kemampuan, dan memperluas akses kerja,” kata Yassierli.

Peserta Magang Berhak Mendapat JKK BPJS Ketenagakerjaan

Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta magang juga berhak mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, peserta harus aktif terdaftar dan rutin membayar iuran agar bisa memperoleh manfaat program tersebut.

Program JKK memberikan perlindungan berupa biaya pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis serta santunan uang tunai apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menjalankan program tersebut secara nasional dengan prinsip asuransi sosial.

Melalui program itu, peserta memperoleh jaminan perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja maupun kegiatan magang.

Baca Juga :  Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka 15 Juli, Begini Cara Daftar dan Jadwalnya

Pekerja Magang Termasuk Peserta JKK

BPJS Ketenagakerjaan memasukkan pekerja magang ke dalam kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU).

Karena itu, peserta magang dapat memperoleh manfaat JKK selama memenuhi persyaratan kepesertaan yang berlaku.

Selain pekerja magang, kelompok BPU juga mencakup pekerja mandiri, tenaga honorer, siswa praktik kerja lapangan, hingga narapidana yang mengikuti program asimilasi.

Sementara itu, peserta JKK lainnya terdiri dari pekerja penerima upah, pekerja konstruksi, serta calon maupun pekerja migran Indonesia.

Melalui perluasan Program Magang Nasional dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berharap semakin banyak lulusan baru memperoleh pengalaman kerja sekaligus jaminan perlindungan selama menjalani program magang.

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:09 WIB

CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Berita Terbaru

Ilustrasi Arktik (Kredit: Pixabay/CC0 Public Domain)

Internasional

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Senin, 17 Agu 2026 - 15:09 WIB