Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan senilai Rp435,327 miliar bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bantuan tersebut segera disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
“Totalnya Rp435,3 miliar dan siap disalurkan melalui PT Pos kepada masyarakat yang berhak menerima,” kata Gus Ipul dalam keterangan pers, Senin (21/9/2026).
Bantuan tersebut menyasar warga terdampak bencana di enam kabupaten dan kota. Wilayah penerima meliputi Kota Langsa, Aceh Utara, Nagan Raya, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Lima Puluh Kota.
Ratusan Miliar untuk Isi Hunian
Dari total anggaran tersebut, Kemensos mengalokasikan Rp322,827 miliar untuk bantuan isi hunian. Bantuan itu akan diberikan kepada 107.609 kepala keluarga (KK).
Selain itu, pemerintah menyiapkan Rp112,5 miliar dalam bentuk bantuan jaminan hidup (jadup) untuk 83.333 jiwa terdampak bencana.
Gus Ipul menjelaskan, jadup bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setelah bencana. Sementara itu, bantuan isi hunian membantu keluarga melengkapi kembali kebutuhan rumah tangga setelah tempat tinggal mereka terdampak.
Aceh Utara Dapat Bantuan Terbesar
Aceh Utara menjadi wilayah dengan alokasi bantuan terbesar. Total bantuan untuk daerah tersebut mencapai Rp328,456 miliar.
Anggaran itu terdiri atas bantuan isi hunian sebesar Rp305,7 miliar untuk 101.900 KK. Kemudian, pemerintah menyalurkan jadup senilai Rp22,756 miliar untuk 16.857 jiwa.
Gus Ipul menekankan bahwa pencairan anggaran harus segera diikuti proses penyaluran kepada masyarakat.
“Setelah dananya cair, yang paling penting adalah memastikan bantuan segera sampai kepada penerima dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Kemensos Kawal Penyaluran
Kemensos akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait selama proses distribusi bantuan. Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan berjalan tertib dan mencapai masyarakat yang membutuhkan.
Gus Ipul mengatakan pendampingan pemerintah tidak berhenti ketika masa tanggap darurat selesai. Pemerintah juga akan membantu masyarakat dalam proses pemulihan dan penataan kembali kehidupan setelah bencana.
“Pemerintah membantu bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga mendampingi masyarakat sampai mereka bisa menata kembali kehidupannya,” katanya. (de*)









