Kemenhut Temukan Dugaan Racun dan Ranjau untuk Gajah Sumatera di Hutan Bengkulu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan penertiban kawasan hutan di Bengkulu merobohkan pondok kerja yang didirikan perambah hutan(Kemenhut RI)

Tim gabungan penertiban kawasan hutan di Bengkulu merobohkan pondok kerja yang didirikan perambah hutan(Kemenhut RI)

Bengkulu, APGtimes.com – Tim gabungan Kementerian Kehutanan menemukan dugaan bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan Gajah Sumatera dalam operasi penertiban perambahan hutan di Bentang Alam Seblat, Bengkulu.

Tim kini menelusuri temuan tersebut untuk mengetahui pihak yang memasang serta tujuan penggunaannya. Petugas juga melakukan pembersihan guna mengurangi risiko bagi satwa liar yang melintas di kawasan hutan.

Tim Amankan Habitat Gajah Sumatera

Penanganan kawasan Bentang Alam Seblat melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Kepolisian dan TNI turut mendukung operasi tersebut. Selain membersihkan kawasan, tim juga mengidentifikasi pihak yang diduga menguasai atau menjalankan aktivitas di dalam kawasan hutan.

Petugas mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mengetahui pola penguasaan kawasan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi langkah penegakan hukum berikutnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menghentikan penanganan Seblat setelah operasi penertiban selesai.

Baca Juga :  Mutasi Polri 2026, Kombes Boy Siregar Tinggalkan Jabatan Kapolresta Jambi

Menurut Januanto, pemerintah harus menjaga kembali kawasan yang telah berhasil diamankan. Aparat juga perlu menelusuri pihak yang mengambil keuntungan dari penguasaan kawasan secara ilegal.

“Seblat tidak cukup ditertibkan sekali. Kawasan yang sudah dikuasai kembali harus dijaga agar tidak kembali dirambah,” kata Januanto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2026).

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memulihkan habitat yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut penting untuk menjaga ruang jelajah Gajah Sumatera dan satwa liar lainnya.

Pemulihan Hutan Harus Berkelanjutan

Januanto mengatakan penegakan hukum perlu berjalan bersama pemulihan ekosistem. Dengan cara itu, kawasan yang telah diselamatkan dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya.

Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat di sekitar kawasan tetap memperoleh manfaat ekologis dari hutan yang terjaga.

Operasi di HP Teramang menjadi bagian dari Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat. Kementerian Kehutanan menjalankan operasi tersebut secara berkelanjutan sejak 2025.

Baca Juga :  13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur Usai Pelantikan, Ada Apa?

Kemenhut Klaim Amankan 300 Hektare Hutan

Dalam operasi terbaru, Kementerian Kehutanan mengklaim berhasil menguasai kembali sekitar 300 hektare kawasan hutan yang sebelumnya menjadi perkebunan kelapa sawit.

Capaian tersebut melanjutkan operasi yang berlangsung pada 2025. Saat itu, tim gabungan menguasai kembali sekitar 8.200 hektare kawasan hutan yang telah mengalami perambahan.

Tim juga memusnahkan sekitar 24.100 batang kelapa sawit dan merobohkan 186 pondok kerja. Selain itu, petugas memutus tujuh jembatan serta memasang 81 papan larangan di kawasan tersebut.

Aparat turut mengamankan alat berat dan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas perambahan hutan.

Penanganan Bentang Alam Seblat kini berlanjut dengan pengamanan kawasan, penelusuran dugaan pelanggaran, serta pemulihan habitat. Pemerintah menargetkan kawasan tersebut kembali menjadi ruang hidup yang aman bagi Gajah Sumatera dan satwa liar lainnya. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan
Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat
Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh
Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober
Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas dari Singapura Senilai Rp30 Miliar
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Krisno H Siregar
Gedung PUPR Solok yang Diterjang Banjir Bandang Akan Jadi Monumen Bencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah

Berita Terbaru