Bengkulu, APGtimes.com – Tim gabungan Kementerian Kehutanan menemukan dugaan bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan Gajah Sumatera dalam operasi penertiban perambahan hutan di Bentang Alam Seblat, Bengkulu.
Tim kini menelusuri temuan tersebut untuk mengetahui pihak yang memasang serta tujuan penggunaannya. Petugas juga melakukan pembersihan guna mengurangi risiko bagi satwa liar yang melintas di kawasan hutan.
Tim Amankan Habitat Gajah Sumatera
Penanganan kawasan Bentang Alam Seblat melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Kepolisian dan TNI turut mendukung operasi tersebut. Selain membersihkan kawasan, tim juga mengidentifikasi pihak yang diduga menguasai atau menjalankan aktivitas di dalam kawasan hutan.
Petugas mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mengetahui pola penguasaan kawasan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi langkah penegakan hukum berikutnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menghentikan penanganan Seblat setelah operasi penertiban selesai.
Menurut Januanto, pemerintah harus menjaga kembali kawasan yang telah berhasil diamankan. Aparat juga perlu menelusuri pihak yang mengambil keuntungan dari penguasaan kawasan secara ilegal.
“Seblat tidak cukup ditertibkan sekali. Kawasan yang sudah dikuasai kembali harus dijaga agar tidak kembali dirambah,” kata Januanto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2026).
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memulihkan habitat yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut penting untuk menjaga ruang jelajah Gajah Sumatera dan satwa liar lainnya.
Pemulihan Hutan Harus Berkelanjutan
Januanto mengatakan penegakan hukum perlu berjalan bersama pemulihan ekosistem. Dengan cara itu, kawasan yang telah diselamatkan dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya.
Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat di sekitar kawasan tetap memperoleh manfaat ekologis dari hutan yang terjaga.
Operasi di HP Teramang menjadi bagian dari Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat. Kementerian Kehutanan menjalankan operasi tersebut secara berkelanjutan sejak 2025.
Kemenhut Klaim Amankan 300 Hektare Hutan
Dalam operasi terbaru, Kementerian Kehutanan mengklaim berhasil menguasai kembali sekitar 300 hektare kawasan hutan yang sebelumnya menjadi perkebunan kelapa sawit.
Capaian tersebut melanjutkan operasi yang berlangsung pada 2025. Saat itu, tim gabungan menguasai kembali sekitar 8.200 hektare kawasan hutan yang telah mengalami perambahan.
Tim juga memusnahkan sekitar 24.100 batang kelapa sawit dan merobohkan 186 pondok kerja. Selain itu, petugas memutus tujuh jembatan serta memasang 81 papan larangan di kawasan tersebut.
Aparat turut mengamankan alat berat dan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas perambahan hutan.
Penanganan Bentang Alam Seblat kini berlanjut dengan pengamanan kawasan, penelusuran dugaan pelanggaran, serta pemulihan habitat. Pemerintah menargetkan kawasan tersebut kembali menjadi ruang hidup yang aman bagi Gajah Sumatera dan satwa liar lainnya. (de*)








