Kemensos Tegaskan Sekolah Rakyat Bukan Pesaing Sekolah Negeri, Target 150.000 Siswa pada 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi.(DOK, MENPAN.GO.ID)

Gambar Ilustrasi.(DOK, MENPAN.GO.ID)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat tidak dirancang untuk menyaingi sekolah negeri. Pemerintah juga memastikan program tersebut tidak mengambil alih anggaran pendidikan untuk sekolah negeri.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Devi Deliani mengatakan Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi layanan pendidikan yang sudah berjalan di sekolah negeri.

“Sekolah Rakyat melengkapi sekolah negeri yang terus dibenahi di jalurnya masing-masing, bukan menyaingi atau mengambil alih anggarannya,” kata Devi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Target Layani 150.000 Siswa

Devi menjelaskan pemerintah menjalankan Sekolah Rakyat secara bertahap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menyasar anak-anak dari keluarga rentan di berbagai daerah.

Pemerintah menargetkan lebih dari 150.000 siswa memperoleh layanan melalui Sekolah Rakyat pada 2027.

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Bea Cukai, Fakta Baru Persidangan Jadi Sorotan

“Negara menargetkan lebih dari 150.000 siswa dapat terlayani pada 2027,” ujar Devi.

Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan setiap kabupaten dan kota memiliki gedung Sekolah Rakyat permanen. Setiap fasilitas nantinya memiliki kapasitas lebih dari 2.000 siswa.

Sekolah Rakyat Sasar Anak dari Keluarga Rentan

Kemensos menyebut Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Program tersebut juga diarahkan untuk membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan yang lebih inklusif.

“Sekolah Rakyat adalah janji bahwa tidak ada anak Indonesia yang harus mewarisi kemiskinan orang tuanya hanya karena tidak pernah diberi kesempatan,” kata Devi.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Sapi 1,1 Ton dari Padang Terpilih Jadi Kurban Presiden

Menurut Kemensos, pendidikan dapat membuka peluang bagi anak-anak dari keluarga rentan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Pemerintah Perluas Fasilitas Sekolah Rakyat

Kemensos menyatakan pemerintah terus menyiapkan fasilitas fisik dan kapasitas penerimaan siswa di berbagai daerah.

Pemerintah juga akan menyesuaikan kuota dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Langkah tersebut bertujuan memperluas jangkauan Sekolah Rakyat secara bertahap.

Kemensos berharap program ini dapat menjadi salah satu jalur untuk membantu anak-anak Indonesia memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.

Dengan demikian, pemerintah menempatkan Sekolah Rakyat sebagai program pelengkap dalam upaya memperluas akses pendidikan, sementara sekolah negeri tetap menjalankan sistem pendidikan dan pengembangannya masing-masing. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru