Asahan, APGtimes.com – Sebanyak 9.273 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengalami perubahan data bantuan sosial (bansos). Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyebut indikasi keterkaitan dengan judi online menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hasil pemadanan data.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Asahan, M Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa temuan tersebut tidak berarti seluruh KPM terbukti terlibat judi online. Pemerintah melakukan pemadanan data melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Reza menegaskan, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan apabila merasa tidak melakukan aktivitas yang menjadi dasar perubahan data bantuan sosial.
Warga Bisa Mengajukan Sanggahan melalui Desa atau Kelurahan
Warga yang ingin menyanggah perubahan data dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Selanjutnya, operator desa atau kelurahan membantu memasukkan pengajuan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan batas waktu pengajuan sanggahan. Karena itu, warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan.
Kemensos bersama PPATK juga akan memeriksa kembali data tersebut. Jika hasil pemeriksaan menyatakan warga tidak memenuhi indikator yang menjadi dasar perubahan, pemerintah dapat mengaktifkan kembali bantuan sosial pada periode penyaluran berikutnya.
Jumlah Penerima PKH dan Bantuan Beras Meningkat
Di sisi lain, data Dinas Sosial Asahan menunjukkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mengalami peningkatan. Pada triwulan yang dilaporkan, jumlah penerima mencapai 24.512 KPM, naik dari 23.939 KPM pada triwulan IV 2025.
Jumlah penerima bantuan beras juga bertambah. Pada periode yang sama, bantuan tersebut menjangkau 45.425 KPM, sedangkan pada triwulan IV 2025 jumlahnya tercatat 39.728 KPM.
Perubahan data penerima bansos tersebut menjadi bagian dari proses pemadanan dan pemeriksaan data pemerintah. Oleh sebab itu, warga yang terdampak perlu memastikan status kepesertaan mereka melalui petugas desa atau kelurahan setempat. (de*)









