Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni ketika memberikan keterangan terkait kebakaran hutan dan lahan di Grans Sahid, Jumat (28/8/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni ketika memberikan keterangan terkait kebakaran hutan dan lahan di Grans Sahid, Jumat (28/8/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Jakarta, APGtimes.com – Bareskrim Polri menetapkan 89 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan jumlah tersebut terus bertambah. Polri juga menerima 189 laporan polisi terkait kasus karhutla.

“Kurang lebih tersangkanya ada 89,” ujar Irhamni di Grand Sahid Jaya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Irhamni, jajaran Bareskrim dan sejumlah polda terus melakukan asistensi untuk mempercepat penanganan kasus. Polisi juga aktif mencari pihak yang sengaja membakar lahan.

Hingga kini, seluruh tersangka yang polisi tetapkan masih berasal dari kalangan perorangan. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan menyeret korporasi jika menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga :  BNPB Temukan 44 Area Hutan dan Perkebunan Terbakar di Sumsel

Polisi Telusuri Peran Korporasi

Bareskrim kini menelusuri kemungkinan adanya perintah, transaksi, atau bentuk keterlibatan perusahaan dalam pembakaran lahan.

Irhamni menegaskan polisi akan mengejar pihak yang terbukti memerintahkan pembakaran. Penyidik akan mendasarkan setiap tindakan hukum pada alat bukti yang mereka temukan.

“Kalau ada alat bukti sedikit pun yang menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi, akan kami kejar dan kami tindak,” tegasnya.

Polri sebelumnya menetapkan 72 tersangka dari sembilan wilayah hukum polda. Penambahan 17 tersangka membuat jumlah tersebut kini mencapai 89 orang.

Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun

Polisi menemukan pola serupa dalam sejumlah kasus yang mereka tangani. Para pelaku diduga sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan.

Baca Juga :  Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, BMKG Sebut Asap Kiriman dari Sumatera

Cara tersebut mereka pilih untuk menekan biaya operasional pembukaan lahan. Polisi kini memperluas penyelidikan untuk mengetahui apakah praktik tersebut hanya melibatkan individu atau mendapat arahan dari pihak lain.

Sembilan polda yang sebelumnya menangani perkara karhutla itu meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Dengan bertambahnya tersangka dan laporan polisi, Bareskrim menegaskan penanganan karhutla akan terus berjalan. Polisi juga membuka peluang menjerat pihak lain jika penyidik menemukan bukti keterlibatan dalam pembakaran lahan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saksi Ungkap Bansos PMKS Labusel Dipakai untuk Cooling System Jelang Pemilu 2024
Emas 5,25 Kg Senilai Rp12 Miliar Gagal Dibawa Keluar dari Kertajati, Ini Modusnya
Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Segera Hadapi Persidangan
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita
Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Saksi Ungkap Bansos PMKS Labusel Dipakai untuk Cooling System Jelang Pemilu 2024

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Emas 5,25 Kg Senilai Rp12 Miliar Gagal Dibawa Keluar dari Kertajati, Ini Modusnya

Rabu, 30 September 2026 - 13:09 WIB

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Segera Hadapi Persidangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Rabu, 2 September 2026 - 23:59 WIB

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB