10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Lapangan Makosat Brimob Polda Sumut, Medan, Rabu (26/8/2026).(Dok. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara)

Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Lapangan Makosat Brimob Polda Sumut, Medan, Rabu (26/8/2026).(Dok. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara)

Medan, APGtimes.com – Sebanyak 10 personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani proses pemeriksaan internal terkait sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran tersebut mencakup masalah disiplin, kode etik kepolisian, hingga judi online. Satuan Brimob Polda Sumut mengambil langkah tegas sebagai bagian dari penegakan aturan dan upaya menjaga integritas personel.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu mengatakan, keputusan tersebut melalui proses penilaian internal. Menurutnya, pimpinan tidak menjatuhkan sanksi tanpa dasar.

“Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap itu menjadi pelajaran bagi kami semua dan menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut,” ujar Rendra, Rabu (26/8/2026).

Judi Online hingga Narkoba Jadi Perhatian

Rendra mengingatkan seluruh personel agar tidak menganggap remeh aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga :  Tito Karnavian Ungkap Kondisi Terbaru Banjir Padang, Pastikan Tak Ada Kerusakan Berat

Ia menyebut judi online, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik, serta tindakan lain yang bertentangan dengan aturan sebagai persoalan serius.

Menurut Rendra, pelanggaran anggota tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri. Tindakan tersebut juga dapat mencoreng nama satuan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Setiap tindakan kita tetap membawa nama satuan. Karena itu, jaga sikap, jaga perilaku, dan jangan pernah meremehkan aturan,” tegasnya.

Minta Anggota Saling Mengingatkan

Rendra meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan internal. Ia juga mendorong anggota untuk saling mengingatkan ketika melihat rekan yang mulai menunjukkan perilaku menyimpang.

Menurutnya, langkah pencegahan dapat mencegah pelanggaran berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Pengawasan tersebut, kata Rendra, bukan hanya tanggung jawab pimpinan. Setiap personel juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga disiplin dan nama baik satuan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Kuansing Jadi Tersangka, Dugaan Suap Jabatan Sekda Pakai Mobil Mewah

Rendra menilai PTDH terhadap 10 personel tersebut bukan sekadar persoalan kehilangan anggota. Kasus itu juga menjadi evaluasi bagi institusi dan keluarga besar Polri.

PTDH Digelar dalam Upacara Resmi

Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan PTDH terhadap 10 personel melalui upacara resmi di Lapangan Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Medan.

Upacara tersebut berlangsung bersamaan dengan apel kesiapsiagaan. Pelaksanaan itu sekaligus menunjukkan bahwa institusi menjalankan proses penindakan terhadap anggota sesuai mekanisme internal.

Rendra berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel Brimob Polda Sumut.

Ia kembali mengingatkan anggota untuk menjaga disiplin, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau
Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar

Berita Terbaru

Bek timnas Indonesia, Calvin Verdonk (kiri), merayakan gol Dilane Bakwa (nomor 18) ke gawang Paris Saint-Germain. Hasil LIlle vs PSG merupakan laga lanjutan Liga Perancis yang berakhir 2-2 di Stade Pierre-Mauroy pada Sabtu (29/8/2026) dini hari WIB.(AFP/SAMEER AL-DOUMY)

Bola & Sport

Rating Calvin Verdonk Saat Lille Tahan PSG 2-2, Dapat Nilai 6,2

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:09 WIB