Medan, APGtimes.com – Sebanyak 10 personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani proses pemeriksaan internal terkait sejumlah pelanggaran.
Pelanggaran tersebut mencakup masalah disiplin, kode etik kepolisian, hingga judi online. Satuan Brimob Polda Sumut mengambil langkah tegas sebagai bagian dari penegakan aturan dan upaya menjaga integritas personel.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu mengatakan, keputusan tersebut melalui proses penilaian internal. Menurutnya, pimpinan tidak menjatuhkan sanksi tanpa dasar.
“Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap itu menjadi pelajaran bagi kami semua dan menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut,” ujar Rendra, Rabu (26/8/2026).
Judi Online hingga Narkoba Jadi Perhatian
Rendra mengingatkan seluruh personel agar tidak menganggap remeh aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Ia menyebut judi online, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik, serta tindakan lain yang bertentangan dengan aturan sebagai persoalan serius.
Menurut Rendra, pelanggaran anggota tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri. Tindakan tersebut juga dapat mencoreng nama satuan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Setiap tindakan kita tetap membawa nama satuan. Karena itu, jaga sikap, jaga perilaku, dan jangan pernah meremehkan aturan,” tegasnya.
Minta Anggota Saling Mengingatkan
Rendra meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan internal. Ia juga mendorong anggota untuk saling mengingatkan ketika melihat rekan yang mulai menunjukkan perilaku menyimpang.
Menurutnya, langkah pencegahan dapat mencegah pelanggaran berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pengawasan tersebut, kata Rendra, bukan hanya tanggung jawab pimpinan. Setiap personel juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga disiplin dan nama baik satuan.
Rendra menilai PTDH terhadap 10 personel tersebut bukan sekadar persoalan kehilangan anggota. Kasus itu juga menjadi evaluasi bagi institusi dan keluarga besar Polri.
PTDH Digelar dalam Upacara Resmi
Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan PTDH terhadap 10 personel melalui upacara resmi di Lapangan Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Medan.
Upacara tersebut berlangsung bersamaan dengan apel kesiapsiagaan. Pelaksanaan itu sekaligus menunjukkan bahwa institusi menjalankan proses penindakan terhadap anggota sesuai mekanisme internal.
Rendra berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel Brimob Polda Sumut.
Ia kembali mengingatkan anggota untuk menjaga disiplin, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi. (de*)








